Jazirah Indonesia – Sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima Kabupaten/Kota di provinsi akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Anggota Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha pada Minggu sore (18/02/2024) mengatakan kelima daerah itu meliputi satu TPS di Kabupaten Halmahera Utara, satu TPS di Kabupaten Halmahera Barat, dua TPS di Kota Ternate dan masing-masing empat TPS di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.






![Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 dari Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara Marius Sirumapea kepada Walikota Tidore Kepulauan Capt H Ali Ibrahim. [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/05/2-12-300x178.jpg)



