Jazirah Indonesia – Sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima Kabupaten/Kota di provinsi akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Anggota Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha pada Minggu sore (18/02/2024) mengatakan kelima daerah itu meliputi satu TPS di Kabupaten Halmahera Utara, satu TPS di Kabupaten Halmahera Barat, dua TPS di Kota Ternate dan masing-masing empat TPS di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.









![Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, SE Memberikan Arahan Pada Apel Gabungan Penegakan disiplin Di Halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan (1). {Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/02/2-300x178.jpg)
