Jazirah Indonesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, melalui Badan Pendapatan Daerah, menargetkan realisasi pendapatan khusus pada sektor pajak daerah tahun 2024 senilai Rp 13.025.392.000.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Tidore Kepulauan, Umar Abdurahman mengatakan untuk realisasi pendapatan pajak pada triwulan pertama yakni dari Januari hingga per 30 April mencapai Rp 3.491.018.4886.
“Dari hasil pajak yang telah terealisasi senilai 3 miliar lebih pada triwulan pertama ini merupakan hasil dari tiga item dari pajak hotel, penerangan jalan, dan restoran,” kata Umar, Selasa (7 /5/2024).
Selain itu, kata Umar, capaian pajak daerah bersumber dari sebelas item mulai dari pajak BPHTB, PBB-P2, mineral bukan logam dan bantuan, air bawah tanah, penerangan jalan, reklame, hiburan, dan restoran, serta pajak hotel.






![Plt Gubernur Maluku Utara (Malut), Al Yasin Ali, [Foto, Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/5-2-300x178.jpg)
![Pupuhan tenaga honorer PUPR Malku Utara lakukan aksi di depan kantor Dinas PUPR Malut.[Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/4-1-300x178.jpg)

![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, MH menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke 4 Masa persidangan II Tahun 2023-2024 tentang Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Tidore [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/6-300x178.jpg)
![Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Malut dengan Pemda Tidore terkait rencana kegiatan Ombudsman Baronda "Bacarita Ombudsman di Desa dan Expo Layanan Publik. ]Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/5-1-300x178.jpg)