Jazirah Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM. Penggeledahan itu terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
“Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari detik.com, Rabu (24/7/2024).
Menurut Tessa, penggeledahan itu terkait korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif. Keduanya merupakan tersangka di kasus korupsi yang terjadi di Pemprov Malut.
“Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka AGK serta perkara pemberian hadiah atau janji kepada tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka MS,” jelasnya.
Hingga saat ini KPK belum memerinci barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan tersebut. Kegiatan itu masih berlangsung.







![Pementasan Seni Hoda Se Gam yang diselenggarakan oleh Folakatu Art di acara pembukaan Sabtu (25/11/2023) malam [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/3-6-300x178.jpg)
![Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, memimpin aksi kemanusian “Dari Tidore untuk Palestina” di Pantai Tugulufa, Senin (27/11/2023) [Foto. Ist]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/2-8-300x178.jpg)
![Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyerahkan aset hibah tanah kepada Pemkab Halmahera Tengah [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/1-10-300x178.jpg)
