Jazirah Indonesia – Sekretariat kantor DPRD Provinsi Maluku Utara mengonfirmasikan sedikitnya ada enam (6) anggota DPRD yang telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi. Pengunduran diri tersebut dilakukan menyusul mereka maju di Pilkada kabupaten/kota dan Pilgub.
“Ada 6 anggota DPRD yang secara resmi mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai gubernur, bupati dan walikota,” kata Kabag Hukum Sekretariat DPRD Malut, Isman Abas, Kamis (29/8/2024).
Isman menjelaskan, bagi anggota yang mengajukan diri mundur dari parlemen masih bisa menerima gaji sebelum ada Surat Keputusan (SK) resmi dari Menteri Dalam Negeri.
“SK-nya kami usulkan ke gubernur setelah itu ke Mendagri, SK pemberhentian itu kapan diterbitkan kami tidak tahu, yang terpenting sudah usulkan. Bagi anggota DPRD yang terpilih kembali di periode 2024-2029 teknisnya ada di PKPU. Soal gaji, kalau SK mendagri sudah keluar tentu tak bisa lagi diterima oleh mereka,” terangnya.
Berikut 6 Anggota DPRD Malut yang mencalonkan diri di Pilkada serentak 2024. Sahril Tahir, wakil ketua DPRD Malut, asal Partai Gerindra. Maju di Pilgub sebagai cawagub Malut, pasangan dari Aliong Mus (cagub) dari partai Golkar. Rusihan Jafar (Perindo). Maju sebagai cabup Halmahera Selatan berpasangan dengan Muhtar Sumalia, ketua DPD PAN Halmahera Selatan. Erwin Umar (Perindo) dan Zulkifli Hi. Umar dari PKS. Maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate.
Berikutnya, Lusiany Inggilina Damar dari PDIP. Maju di Pilbup Halmahera Barat sebagai cabup, pasangan dari Iskandar Idrus, mantan politisi PAN yang hijrah ke partai Golkar. Selanjutnya Darwis Gorontalo dari PDIP. Maju di Pilbup Kepulauan Sula. Darwis adalah pasangan dari Ihsan Umaternate (cabup), politisi Golkar. Keduanya maju di Pilbup Sula lewat jalur Independen.










