Jazirah Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak November 2024. Penetapan DPT Pilkada serentak ini berlangsung sejak tanggal 19 September hingga 22 September 2024.
Terdapat lima kabupaten/kota yang memiliki jumlah pemilih terbanyak. Di urutan teratas lima kabupaten/kota dengan jumlah DPT terbanyak yaitu Halmahera Selatan (Halsel), disusul Halmahera Utara (Halut), dan ketiga adalah Kota Ternate. Di urutan selanjutnya ada Halmahera Barat dan Tidore Kepulauan.
Sementara di urutan keenam dan seterusnya adalah Kabupaten Halmahera Tengah, disusul Halmahera Timur, kemudian Kepulauan Sula, Pulau Morotai, dan terakhir Pulau Taliabu. Adapun total DPT Pilkada serentak untuk 10 kabupaten/kota di Maluku Utara berjumlah 942.076 jiwa, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 484.222 jiwa dan perempuan 457.854 jiwa.
L i h a t T a b e l






![Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan arahan saat bertatap muka dengan pengurus Gkrafs Kota Tidore Kepulauan di ruang rapat Walikota, Rabu (13/3/2023). [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/03/2-6-300x178.jpg)



![Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore Kepulauan, Dr. Syofyan Saraha, M.Si menerima dokumen hasil rekomendasi TACB Tahun 2024, di Ruang Rapat Penginapan Bogenfil Kota Tidore, Kamis (7/3/2024). [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/03/2-3-300x178.jpg)