Polisi Ringkus 3 Pria Didiuga Pelaku Penikaman di Desa Lelilef

Malutzone.com – Sat Reskrim Polres Halmahera Tengah (Halteng) berhasil mengamankan 3 oang diduga pelaku kasus penikaman di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah. Ketiganya masing-masing berinisial NDB (21), VK ( 30) dan AS ( 30).

Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, begitu mendapat laporan dari warga terkait kejadian tersebut Polsubsektor Weda Tengah langsung bergerak cepat  dan mengamankan para pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu,  (16/11/2024) kemarin sekira pukul 14.00 Wit, di lokasi kuburan Desa Lelilef Sawai.

Pelaku inisial NDB  menusuk korban YR (30) dibagian dada dengan sebilah pisau sebanyak satu kali sehingga korban meningal dunia di tempat. Sementara 1 korban inisial A.T.H. mengalami luka tusuk di bagian paha.

“Awalnya sekitar pukul 14.00 Wit, terlapor NDB, VK dan AS  sedang duduk minum minuman keras bersama teman-teman korban di lokasi kuburan. Namun karena salah paham dengan teman korban sehingga korban menghampiri pelaku NVB dan melakukan pemukulan, kemudian pelaku NVB menggambil pisau yang sudah dibawa  dan langsung menikam korban di bagian dada,” ungkap Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan, Minggu (17/11/2024).

Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, Kapolres Halteng bersama Dandim 1512/Weda, Waka Polres dan personel gabungan Polres, Brimob dam Kodim 1512/Weda turun ke lokasi dan melaksanakan patroli.

Selain itu, pihaknya juga berkomunikasi dengan keluarga jorban, Pemerintah Desa Sawai serta pengurus Paguyuban Maluku (Amkei) untuk memastikan situasi Kamtibmas  aman dan aktivitas warga kembali normal di kecamatan tersebut.

“Kami mengimbau kepada  seluruh masyarakat bahwa permasalahan sudah di tangani pihak kepolisian. Maka tidak dibenarkan main hakim sendiri. Bila ditemukan melakukan tindakan provokasi dan tindak pidana maka pihak kepolisian melakukan penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan ketertiban menjelang Pilkada 2024 di Halteng,” pungkasnya.

 

News Feed