Malutzone – Pemerintah Kota Kepulauan menyatakan tidak ada lagi tenaga honorer di lingkup pemda pada Tahun 2025.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, saat rapat evaluasi kinerja Pemerintah Kota Tidore di aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Kamis (9/1/2024)
Ismail mengatakan, hal ini diinstruksikan langsung oleh kemendagri pada saat zoom meeting terkait penyelesaian tenaga honorer di setiap Daerah.
Perihal itu lanjut Ismail mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sudah jelas karena per 31 Desember 2024 dilarang para kepala daerah baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota untuk menerima honorer di Tahun 2025.
“Karena kita akan fokus pada penyelesaian tenaga honorer yang lolos PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu maupun tenaga honorer yang sudah dua tahun mengabdi di daerah yang belum masuk pangkalan data BKN untuk selanjutnya mengikuti tahapan seleksi tes P3K tahap II,” kata Ismail.








![Walikota Tidore Kepulauan Capt H.Ali Ibrahim memberikan arahan kepada Tim Liaison Officer (LO) dan Tim Protokol di di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Jumat (8/12/2023) [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/12/2-3-300x178.jpg)
![PT. Garuda Indonesia Cabang Ternate ikut berpartisipasi dan memberikan support Corporate Social Responsibility (CSR) pada bakti sosial untuk lingkungan, yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hajri Nusantara [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/12/4-2-300x178.jpg)
![Pemerintah Kota Tidore Kepulauan raih penghargaan Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dari KASAN [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/12/1-4-300x178.jpg)