Maluzone – Penyidik Satres Narkoba Polresta Tidore menyerahkan dua tersangka kasus tindak pidana narkotika beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore, Jumat, (10/1/2025).
Kedua tersangka yang diserahkan yakni JY (20), dan MF (23). Keduanya terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat melalui Plh Kasat Resnarkoba Iptu Anas Khafi Zamani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Tidore dalam memastikan penyelesaian kasus tindak pidana narkotika sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami telah menyerahkan dua tersangka bersama barang bukti kepada pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk menuntaskan administrasi penyidikan dan memastikan keadilan dapat ditegakkan,” ujar Iptu Anas, dalam keterangan tertulis yanh diterima Malutzone.com.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, para tersangka diduga kuat memiliki dan menyalah gunakan narkotika.
“Penyerahan ini juga menunjukkan komitmen Polresta Tidore dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Tidore. Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar hingga selesai,” katanya.
Penyerahan ini diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan menandatangani berita acara serah terima dan Buku register B12 sebagai tanda penyerahan.
Polresta Tidore berharap masyarakat Kota Tidore Kepulauan dapat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait peredaran barang terlarang tersebut demi keselamatan generasi muda dan masyarakat.






![Plt Gubernur Maluku Utara (Malut), Al Yasin Ali, [Foto, Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/5-2-300x178.jpg)
![Pupuhan tenaga honorer PUPR Malku Utara lakukan aksi di depan kantor Dinas PUPR Malut.[Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/4-1-300x178.jpg)

![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, MH menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke 4 Masa persidangan II Tahun 2023-2024 tentang Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Tidore [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/6-300x178.jpg)
![Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Malut dengan Pemda Tidore terkait rencana kegiatan Ombudsman Baronda "Bacarita Ombudsman di Desa dan Expo Layanan Publik. ]Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/5-1-300x178.jpg)