Malutzone – Sebanyak 49 desa di Kota Tidore Kepulauan telah menyiapkan anggaran untuk program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan presiden Prabowo Subianto mulai tahun 2025.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Tidore Kepulauan, Iswan Salim mengatakan, desa dianjurkan untuk menyediakan biaya program makan bergizi gratis dengan mengacu pada Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2025.
Salah satu fokus yang disebutkan dalam regulasi tersebut kata Iswan, yaitu terkait dengan ketahanan pangan yang juga termasuk dukungan program makan bergizi gratis.
“Pasal 7 ayat 3 Permendes 2 itu menyebutkan jelas, bahwa terkait kegiatan program pangan di desa itu, salah satunya dukungan swasembada pangan dan pemberian makan bergizi gratis di tingkat desa,” kata Iswan yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2025).
Dengan mengacu pada regulasi ini, lanjut Iswan, pihaknya mengantisipasi dengan meminta desa menyiapkan anggaran makan bergizi gratis meski belum ada petunjuk teknis.
Olehnya itu lanjut dia, desa hanya mengantisipasi makan bergizi gratis untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) karena menjadi kewenangan pemerintah desa.
“Karena belum ada juknis yang pasti, jadi kami baru mengarahkan 1 bulan sekali (makan bergizi gratis),” katanya.
Ia mengatakan, jika kemudian ada juknis yang mengatur makan bergizi gratis lebih dari satu kali dalam sebulan, maka desa akan melakukan penyesuaian.
“Kami akan sampaikan ke desa untuk melakukan perubahan APBDes, dan masukan sesuai juknis,” ucapnya.
Besaran anggaran makan bergizi gratis ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu Rp10 ribu per siswa. Namun kata Iswan, pihaknya dan pemerintah desa di Kota Tidore bersepakat menaruh biaya lebih besar dari itu.
“Kalau kita melihat informasi di media massa beberapa hari terkahir itu Rp10 ribu per anak. Kalau pertimbangan kami Rp10 ribu per anak tentu masih jauh dari kata bergizi. Makanya itu kami telah bersepakat untuk tetapkan besaran per siswa itu mulai dari Rp20 ribu hingga Rp25 ribu,” terangnya.
Lantas bagaimana penyediaan makan bergizi gratis disiapkan, Iswan mengatakan, hanya bisa disediakan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang berbadan hukum.
“Dalam beberapa kali pertemuan itu, Dinas PMD se-Indonesia diarahkan untuk pemberian makan bergizi gratis tingkat desa harus melalui Bumdes yang berbadan hukum,” katanya.
Ia menjabarkan, dari 49 desa di Kota Tidore Kepulauan, hanya ada 7 Bumdes yang berbadan hukum. Diantaranya, 3 Bumdes di kecamatan Oba Utara yaitu Bumdes desa Balbar, desa Oba dan desa Ampera.
Selanjutnya Bumdes desa Aketobololo di kecamatan Oba Tengah, dan Bumdes desa Kususinopa di kecamatan Oba.
Sementara 1 Bumdes berada di desa Maregam kecamatan Tidore Selatan, serta 1 Bumdes bersama milik 4 desa di pulau Maitara kecamatan Tidore Utara.
Iswan mengatakan, untuk kecamatan Oba Selatan belum ada desa yang memiliki Bumdes yang berbadan hukum. Namun pemerintah desa di kecamatan Oba Selatan bisa bekerja sama dengan desa di kecamatan lain di wilayah Kota Tidore dalam penyediaan makanan bergizi gratis.
“Mekanismenya, untuk desa-desa yang tidak memiliki Bumdes, bisa bekerja sama dengan desa yang memiliki Bumdes tersebut untuk pemberian makan bergizi gratis,” tandasnya.







![Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi, memberi sambutan puncak peringatan Hari Nusnatara di Lokasi Wisata Pantai Tugulufa Kota Tidore Kepulauan, Rabu (13/12/2023). [Foto. Ist]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/12/2-7-300x178.jpg)


![Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tandatangani MoU dengan PT Berkah Moloku Kie Raha dalam pengembangan pariswosata, Selasa (12/11/2023). [Foto.Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/12/1-9-300x178.jpg)