Malutzone – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bakal melakukan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam waktu dekat.
APBD Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2025 sendiri ditetapkan sebesar Rp1.161.788.337.616. APBD Kota Tidore 2025 itu disetujui 4 fraksi di DPRD pada November 2024 lalu.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tidore, Ismail Dukomalamo menyampaikan, rencana pemangkasan anggaran tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, yang dikeluarkan 22 Januari 2025.
“Implementasi dari Inpres 1 ini masih menunggu juknis (petunjuk teknis), cuma sampai sekarang petunjuk teknis itu belum ada,” ujar Ismail kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2025).
Meski belum ada juknis kata Ismail, efesiensi anggaran tetap dilakukan. Olehnya itu daerah harus mengidentifikasi rencana pemangkasan sesuai dengan Inpres 1 tahun 2025 ini.
“Daerah sudah harus bersiap-siap karena ini mumpung masih di triwulan I,” katanya.
Untuk menyiapkan skema pemangkasan itu lanjut Ismail, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tidore telah menggelar rapat. Ia juga telah menyampaikan hasil rapat ke Wali Kota Tidore Kepulauan, bagaimana pemerintah daerah menyikapi Inpres 1 tahun 2025.
Sikap yang diambil dari hasil rapat TAPD tersebut diantaranya, Pemerintah Kota Tidore menunda pelaksanaan tender kegiatan fisik maupun pengadaan barang, sembari menunggu juknis pelaksanaan Inpres 1 tahun 2025.
Kedua, pelaksanaan kegiatan PIM 3 ditiadakan. “PIM yang dianggarkan sekitar Rp1,5 (miliar), ini untuk efesiensi anggaran,” katanya.
Ketiga kata Ismail yaitu pemangkasan perjalanan dinas sebesar 50 persen dari pagu yang ditetapkan.
“Perjalanan dinas kan ada di masing-masing OPD, ini sudah tercatat di SIPD, Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Ini (Pemerintah) pusat juga sudah tau,” ucapnya.
Hasil rapat TAPD pemerintah Kota Tidore yang berikut yaitu semua kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang belum dilaksanakan dibatalkan.
“Hasil rapat TAPD tadi ini masih bersifat imbauan. Imbauan ini sehingga OPD-OPD itu mereka sudah tau bahwa dana ini kedepan di refocusing,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pemangkasan yang ditetapkan dalam imbauan itu diidentifikasi sesuai dengan yang termuat dalam Inpres 1 tahun 2025.
Menurutnya, hal itu untuk mengantisipasi agar OPD tidak kesulitan menyesuaikan skema refocusing berdasarkan juknis yang dikeluarkan nanti.
“Misalnya Inpres bilang perjalanan dinas potong 50 persen, saya bilang potong 30 persen sementara juknis bilang 50 persen kan pasti minta naik lagi. Lebih baik ikut Inpres saja, supaya kalau juknis bilang 30 persen kita kasih turun kan aman,” jelasnya.
Terkait proyeksi berapa jumlah anggaran pemerintah Kota Tidore yang akan dipangkas, Ismail belum bisa memastikan total jumlahnya lantaran belum ada juknis.
Namun kata dia, pemangkasan perjalanan dinas yang disebutkan dalam Inpres sebesar 50 persen itu menjadi patokan. Sehingga seluruh OPD harus sudah menyiapkan pemangkasan sebesar 50 persen.
“Pemangkasan perjalanan 50 persen ini kita bagi (sama) ke OPD supaya adil. Tidak bisa di sana 50 di sini 60 tidak, semua rata,” ucapnya.
Dalam Inpres 1 tahun 2025 pada diktum kedua menyebutkan efesiensi belanja pada pelaksanaan anggaran yang tertuang dalam APBN dan APBD 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000, terdiri dari anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp256.100.000.000.000. Sementara untuk transfer ke daerah sebesar Rp50.595.177.420.000.






![Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo Foto Bersama dengan Kontingen Porseni IGTKI-PGRI Kota Tidore Kepulauan [Foto Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/Sekretaris-Daerah-Kota-Tidore-Kepulauan-Ismail-Dukomalamo-Foto-Bersama-dengan-Kontingen-Porseni-IGTKI-PGRI-Kota-Tidore-Kepulauan-300x178.png)
