Malutzone – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore Kepulauan menggelar sosialisasi aplikasi pajak tahun 2025 (CORETAX), di aula Sultan Nuku kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Kamis (6/2/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh bendahara seluruh OPD Kota Tidore dengan narasumber Ahcmad Heykal dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultan Perpajakan (PK2KP) Tidore.
Sekretaris BPKAD Kota Tidore Kepulauan Samsul Bahri Ace mengatakan, sosialisasi aplikasi pajak terbaru ini merupakan arahan dari Kementerian Keuangan.
Menurutnya, pada tahun 2025 ini seluruh perpajakan dilaporkan menggunakan aplikasi terbaru, CORETAX.
“Sosialisasi aplikasi pajak terbaru ini merupakan reformasi sistem perpajakan dari pusat, sehingga kami dari BPKAD Kota Tidore Kepulauan melaksanakan sosialisasi sesuai arahan dari Kementerian Keuangan,” katanya.
Menurut Samsul, unit pelayanan pajak daerah, mulai dari KPP hingga KP2KP Tidore berharap pemerintah Kota Tidore membayar pajak tahun 2025 sudah menggunakan aplikasi terbaru.
“Untuk mendukung program pembaruan sistem administrasi perpajakan di Indonesia,” tandasnya.






![Plt Gubernur Maluku Utara (Malut), Al Yasin Ali, [Foto, Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/5-2-300x178.jpg)
![Pupuhan tenaga honorer PUPR Malku Utara lakukan aksi di depan kantor Dinas PUPR Malut.[Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/4-1-300x178.jpg)

![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, MH menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke 4 Masa persidangan II Tahun 2023-2024 tentang Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Tidore [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/6-300x178.jpg)
![Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Malut dengan Pemda Tidore terkait rencana kegiatan Ombudsman Baronda "Bacarita Ombudsman di Desa dan Expo Layanan Publik. ]Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/5-1-300x178.jpg)