Malutzone – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore Kepulauan menggelar sosialisasi aplikasi pajak tahun 2025 (CORETAX), di aula Sultan Nuku kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Kamis (6/2/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh bendahara seluruh OPD Kota Tidore dengan narasumber Ahcmad Heykal dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultan Perpajakan (PK2KP) Tidore.
Sekretaris BPKAD Kota Tidore Kepulauan Samsul Bahri Ace mengatakan, sosialisasi aplikasi pajak terbaru ini merupakan arahan dari Kementerian Keuangan.
Menurutnya, pada tahun 2025 ini seluruh perpajakan dilaporkan menggunakan aplikasi terbaru, CORETAX.
“Sosialisasi aplikasi pajak terbaru ini merupakan reformasi sistem perpajakan dari pusat, sehingga kami dari BPKAD Kota Tidore Kepulauan melaksanakan sosialisasi sesuai arahan dari Kementerian Keuangan,” katanya.
Menurut Samsul, unit pelayanan pajak daerah, mulai dari KPP hingga KP2KP Tidore berharap pemerintah Kota Tidore membayar pajak tahun 2025 sudah menggunakan aplikasi terbaru.
“Untuk mendukung program pembaruan sistem administrasi perpajakan di Indonesia,” tandasnya.









![Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Perwakilan Provinsi Maluku Utara Kuswanto saat penyampaiannya di Seminar Nasional Jalur Rempah, Senin (11/12/2023). [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/12/2-6-300x178.jpg)
