Malutzone – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan terpilih dalam pemilihan serentak 2024, Kamis (6/2/2025).
Rapat pleno penetapan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tidore Randi Ridwan. Pleno penetapan yang digelar terbuka tersebut dituangkan dalam berita acara nomor: 01/PL.02.7-BA/8271/2/2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda serta pimpinan partai politik.
“Menetapakan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1, saudara Muhammad Sinen, SE dan saudara Ahmad Laiman, S,Sos sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore terpilih tahun 2025 – 2030 dalam pemilihan tahun 2024,” kata Randi.
Paslon nomor 1 atau dikenal dengan Masi-Aman ini memperoleh 47.994 suara atau 70,56 persen dari suara sah pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan 2024.
Perolehan suara itu berdasarkan keputusan KPU Kota Tidore nomor 960 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore 2024.
“KPU Kota Tidore Kepulauan selanjutnya akan menyampaikan permohonan pengusulan kepada DPRD pada hari ini juga, karena dari koordinasi DPRD akan melakukan paripurna pada tanggal 7 (Februari),” katanya.
KPU Kota Tidore menggelar pleno penetapan kepala daerah terpilih setelah Mahkama Konstitusi (MK) memutuskan perkara Nomor 121 PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 2 Syamsul Rizal Hasdy dan Adam Do Djafar mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 tidak dapat diterima. Mahkamah menyatakan permohonan pemohon tidak jelas atau kabur (obscuur libel).
Pada Pilkada Kota Tidore 2024, paslon Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).









![BPK RI Perwakilan Malut Lakukan Entry Briefing Kepada OPD di Kota Tidore Kepulauan [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/3-300x178.jpg)
