Malutzone – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tidore menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan sekitar pukul 09.30 hingga pukul 12.00 Wit, Rabu (19/2/2025).
Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Tidore Alexander Maradentua itu setelah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Tidore.
Alexander mengatakan, dalam penggeladahan ini, penyidik menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan, PPK dan PPTK serta sejumlah ruangan lainnya terkait pembangunan Puskesmas Galala.
“Kami fokus di ruangannya para tersangka. Di ruangannya Kepala Dinas dan mejanya kepala Dinas, Kasubag Umum kemudian ruangannya Kasubag Perencanaan,” ungkapnya.
Dari penggeladahan tersebut, tim penyidik menyita 90 dokumen yang terindikasi berhubungan dengan perkara pembangunan Puskesmas Galala.
“Dokumen yang kita peroleh ada kurang lebih 90 dokumen. Adapun dokumen-dokumen tersebut akan kita telaah kembali apakah berhubungan atau tidak,” katanya.
Menurut Alexander, penggeladahan ini guna mencari dokumen tambahan untuk memperkuat alat bukti dalam persidangan nanti.
“Meski kami yakin sudah kuat (alat bukti) tapi kami harus cari. Kita tidak tahu apakah tersangka yang kita tahan sebelumnya memiliki dokumen-dokumen yang belum diserahkan kepada kami,” kata Alex, sapaan Alexander.
Selain memperkuat alat bukti yang telah dimiliki kata Alex, dokumen yang diperoleh dari penggeledahan itu juga untuk melihat adanya keterlibatan pihak lain.
Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara pada proyek pembangunan Puskesmas Galala, Oba Utra, Kota Tidore mencapai Rp1.373.244.204. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp9,4 miliar. Rekanan yang mengerjakan proyek tersebut yaitu CV Alfa Pratama.
Dalam kasus Puskesmas Galala, Kejari Tidore telah menetapkan 4 tersangka, diantaranya AMD selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore, AM sebagai PPK, YS sebagai PPTK dan SYM selaku rekanan.
Setelah penetapan, para tersangka langsung ditahan selama 20 hari terhitung sejak 4 – 23 Februari 2025. Masa penahanan itu kemudian ditambah 40 hari, terhitung dari dari 24 Februaru hingga 4 April 2025.






![Rakor secara virtual Pemkot Tdore Kepulauan dan para perwakilan bidang kepanitiaan lokal Hari Nusantara dan Kemenhub, di ruang rapat Walikota Tidore, Senin (30/10/2023). [Foto. Ist]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/2-8-300x178.jpg)
![Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menghadiri acara pengukuhan dan peresmian paguyuban Pasundan Siliwangi di Sofifi, Senin (30/10/2023) [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/1-10-300x178.jpg)

![Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan bersama Forkopimda meninjau Stand UMKM usai Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 di halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Sabtu (28102024) [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/Sekretaris-Daerah-Kota-Tidore-Kepulauan-bersama-Forkopimda-meninjau-Stand-UMKM-usai-Upacara-Peringatan-Hari-Sumpah-Pemuda-Ke-95-di-halaman-Kantor-Walikota-Tidore-Kepulauan-Sabtu-28102024-Foto.-Ist-300x178.jpg)
![Pembaca Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 Gabungan Organisasi Paguyuban Kota Tidore Kepulauan [Foto.Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/Pembaca-Teks-Keputusan-Kongres-Pemuda-Indonesia-Tahun-1928-Gabungan-Organisasi-Paguyuban-Kota-Tidore-Kepulauan-Foto.Ist_-300x178.jpg)