Malutzone – Demi mendukung kebijakan efesiensi anggaran, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan agar kepala daerah mengurangi protokoler setiap kali mengikuti kegiatan.
Hal itu disampaikan Setyo saat peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah kepala daerah melalui daring.
Sebagai contoh, Setyo mengatakan sejak dirinya bergabung dengan KPK pada 2018 lalu, lembaga tersebut sudah sangat efisien dalam penggunaan anggara. Menurutnya, tak banyak protokoler yang mendampingi pejabat struktural dan pimpinan saat bertugas. Bahkan, pimpinan KPK juga tidak memakai kendaraan dinas.
“Protokoler sebaiknya dikurangi bapak ibu kepala daerah. Ibarat kata berkunjung segala macam, dikurangilah. Itu bagian dari efisiensi,” ujarnya.
“Jangan sampai pasukannya terlalu banyak. Ada protokol, ada Spri, ada ADC, ada operator, ada driver, ada co-driver, ada co-pilot dan lain-lain, banyak sekali,” katanya.
Setyo mengatakan semakin banyak protokoler yang dibawah kepala daerah saat kegiatan akan berdampak pada pengeluaran anggaran.
“Bayangkan kalau semua orang itu mendapatkan honor perjalanan dinas. Gitu ya. Saya kemarin ke Magelang hanya berdua saja tuh. Baik-baik saja. Alhamdulillah lancar, tidak ada masalah,” ucapnya.
Dalam siaran pers KPK, Setyo menegaskan bahwa MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam, MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
“Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakkan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” ujarnya.
Pada 2024, KPK bersama Kemendagri dan BPKP telah mengimplementasikan MCP di 546 pemerintah daerah. Hasil evaluasi MCP 2024 menunjukkan total nilai capaian nasional sebesar 76, mengalami kenaikan satu poin dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, masih dibutuhkan sejumlah perbaikan guna mengakselerasi pencegahan korupsi melalui MCP.
Sebagai tindak lanjut, MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator untuk menutup celah korupsi. Delapan area intervensi utama tetap menjadi fokus, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.
MCP menjadi tolok ukur utama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi serta memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.
Indikator MCP 2025 disusun berdasarkan evaluasi mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setiap indikator yang ditetapkan selaras dengan tantangan dan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“MCP diharapkan dapat membantu monitoring, surveillance, controlling, dan prevention bagi setiap daerah. Ke depannya, daerah harus mampu melakukan monitoring langsung terhadap kondisi wilayahnya, mengontrol potensi kerawanan, serta mengamati (surveillance) dengan pendekatan kearifan lokal, sehingga tujuan pencegahan korupsi dapat tercapai,” tambah Setyo.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa delapan area tersebut terdiri atas 16 sasaran pencegahan korupsi dengan 111 indikator.
“Dari identifikasi kerawanan korupsi di area tersebut, ditentukan sasaran pencegahan yang mencakup tiga aspek utama, yaitu transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas,” ungkap Didik.
Dengan adanya penyempurnaan ini, Didik berharap pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menerapkan upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Diharapkan melalui MCP ini dapat diikuti dengan langkah-langkah nyata dalam pencegahan korupsi di daerah,” pungkasnya.









