Malutzone – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tetap mendukung program Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dengan terus melakukan sinergitas dan kerja sama yang baik dengan lembaga antirasuah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen usai mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, secara daring atau virtual zoom di ruang rapat Wali Kota, Rabu (5/3/2025).
Peluncuran IPKD MCP Tahun 2025 ini juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota dan para pimpinan OPD pengampu MCP di Kota Tidore Kepulauan.
Muhammad Sinen mengatakan, MCP merupakan salah satu program KPK yang harus direspon cepat oleh pemerintah daerah, sehingga ada proteksi dini untuk pencegahan korupsi.
“Sebagai Wali Kota yang baru dilantik, sangat merespon baik program ini serta berterima kasih kepada BPK yang mempunyai inovasi yang luar biasa, sehingga kedepan para pimpinan OPD maupun pengelolaan keuangan daerah harus taat terhadap apa yang diprogramkan oleh KPK,” ujar Ayah Erik, sapaan Muhammad Sinen.
Ia lantas mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk terus berkoordinasi dengan jajaran KPK terkait IPKD MCP, sehingga 5 tahun kedepan pemerintah Kota Tidore bisa bersih dari korupsi.
“Mari sama-sama kita melakukan kerjasama yang baik dengan KPK RI Perwakilan Maluku utara dalam pemberantasan Korupsi di Daerah ini sehingga Tidore bebas dari pencegahan korupsi,” imbuhnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penanganan korupsi yang efektif yaitu dengan cara penindakan yang sifatnya represif. Sedangkan pencegahan dengan cara preventif kerap dianggap sepeleh.
“Pencegahan itu sering dianggap sebagai hal yang sepele karena sifatnya hanya preventif bukan represif, tapi kalau sudah represif itu kesannya sudah gaungnya kemana-mana,” ujar Setyo.
Setyo juga menjelaskan pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum semata, akan tetapi menjalar ke segala hal dan berhubungan dengan berbagai pihak.
“Saya berharap MCP ini bukan hanya sebagai center dari prevention, tapi kita juga menjadikan MCP sebagai sebuah monitoring (hubungan fisik), controlling (hubungan administrasi), surveillance (hubungan geografis) dan prevention (8 fokus area),” imbuhnya,
Sementara, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono menyampaikan dukungan atas program MCP yang dapat meningkatkan pengawasan dan pencegahan tindakan korupsi di daerah.
“Kami sangat mendukung karena sesuai dengan apa yang menjadi harapan kami dan konsen kami dalam pengawasan yang ada di daerah,” kata Raden.
Selain itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa program MCP telah berjalan sejak 2018, MCP merupakan implementasi kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP, dan Kemendagri untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, serta berdampak positif dalam percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan korupsi.
Mahendra mengatakan pemerintah daerah tidak perlu merasa sendirian atau takut terhadap intervensi dalam upaya pencegahan korupsi, karena hal tersebut justru dapat mempercepat pembangunan daerah.
Beberapa catatan penting yang disampaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah diantaranya, fokus pengawasan APBD, fokus pengawasan BUMD, penguatan APIP daerah, peningkatan SDM APIP dan anggaran pengawasan.
Pentingnya penguatan anggaran pengawasan kata Mahendra, berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025, karena hingga saat ini, banyak provinsi dan kabupaten yang belum menyelesaikan kesesuaian alokasi anggaran pengawasan.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah menjadikan MCP sebagai alat utama untuk mengidentifikasi risiko korupsi, meningkatkan transparansi tata kelola, serta memperkuat pengawasan internal. Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah diharapkan dapat memperoleh manfaat signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan.
Adapun skor IPKD MCP pada tahun 2022 berada angka 76, pada 2023 turun menjadi 75, dan pada 2024 kembali menjadi 76, dengan area rawan korupsi pada pengadaan barang dan jasa.
Peluncuran indikator monitoring center for prevention dibuka secara simbolis dengan meniup peluit oleh Pimpinan KPK, Deputi Bidang Korsup KPK RI, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah serta Inspektur Jenderal Kemendagri.






![Lantamal XIV Sorong, Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo beserta rombongan tinjau lokasi Hari Nusantara Tahun 2023 di Kota Tidore Kepulauan, Selasa (24/10/2023) [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/2-5-300x178.jpg)



