Malutzone – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menyinggung dana bagi hasil (DHB) yang ditunggak pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Hal itu disampaikan saat memimpin apel gabungan ASN dan non ASN di halaman kantor Wali Kota Tidore, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, puluhan miliar DBH Kota Tidore Kepulauan beberapa tahun terakhir belum disalurkan Pemprov Maluku Utara hingga saat ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah Kota Tidore akan terus memperjuangkan hak mereka.
“Ini bukan gertakan sambal, ini bukan soal etika semata, tapi soal manajemen pemerintahan yang benar, kami hanya menuntut hak Kota Tidore Kepulauan agar dapat disalurkan secara adil,” ujar Abang Leman, sapaan Ahmad Laiman.
Ia menyadari adanya pro dan kontra terkait sikap pemerintah kota dalam persoalan DBH ini. Namun menurutnya, perbedaan pendapat terjadi karena semua pihak belum memahami substansi dari tuntutan tersebut.
“Kami bukan sedang membuat kegaduhan, kami hanya menuntut apa yang memang menjadi hak kita, dan sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat, saya dan Wali Kota punya kewajiban untuk menyuarakan ini demi kepentingan masyarakat Tidore,” pungkasnya.
Soal DBH ini, sejumlah pemerintah daerah di Maluku Utara menuntut agar DBH mereka juga segera disalurkan oleh Pemprov Maluku Utara. Desakan ini muncul setelah pemerintah provinsi dibawah pimpinan Sherly Djoanda menyalurkan DBH Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara beberapa waktu lalu.






