Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Jaring Aspirasi Masyarakat Selama 4 Hari

Malutzone – Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan mulai turun menyerap aspirasi masyarakat atau reses selama 4 hari, terhitung mulai 25 hingga 28 April 2025.

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Tidore Kepulauan Sofyan A. Husain mengatakan, reses anggota DPRD tersebut dilaksanakan di daerah pemilihan masing – masing.

“Reses merupakan agenda kerja rutin DPRD yang bekerja di luar gedung DPRD untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah masing masing,” kata Sofyan, Sabtu (26/4/2025).

Sofyan menjelaskan, hasil reses itu kemudian disampaikan ke pimpinan DPRD untuk diparipurnakan sebagai dasar dalam pengusulan kegiatan pemerintah.

“Seperti pokok pikiran dan lain sebagainya untuk menjawab aspirasi yang disampaikan,” pungkasnya.

News Feed