Polresta Tidore Musnahkan Ratusan Liter Minuman Keras

Malutzone – Polresta Tidore Kepulauan melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi sebanyak 7 jerigen 25 liter dan 504 kantong plastik di halaman kantor Polresta Tidore, Selasa (29/4/2025).

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto bersama Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam, Ketua DPRD Tidore Ade Kama dan Kasdim 1505 Tidore Mayor Inf Nasaruddin Umasugi.

Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara yang dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polres dan Polresta di bawah Polda Malut.

“Kegiatan pemusnahan hari ini adalah kegiatan massif yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran polda Maluku Utara, jadi kemarin dapat perintah tertulis dari bapak Kapolda terkait dengan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras,”ujar Heru.

Pemusnahan ini dilakukan untuk memberantas peredaran miras. Seperti diketahui miras merupakan salah satu sumber permasalahan yang perlu dicegah peredarannya.

Heru berharap kepada seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan apabila mengetahui peredaran minuman keras agar diinformasikan kepada pihak Polresta.

Kesempatan yang sama, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam memberi apresiasi dan penghargaan kepada pihak Polresta atas pemusnahan dan pencegahan peredaran miras di Kota Tidore.

“Kami selaku Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak Polresta Tidore atas kerja kerasnya Polresta sehingga dapat meminimalisir terhadap kondisi-kondisi yang akan memicu kerawanan,” ucapnya.