DPRD Kota Tidore Sampaikan Sejumlah Catatan dan Rekomendasi atas LKPj Wali Kota 2024

Malutzone – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan III di gedung DPRD Tidore, Kamis (15/5/2025).

Rapat paripurna tersebut tentang penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tidore tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama mengatakan, penyampaian LKPJ oleh kepala daerah ke DPRD merupakan amanat konstitusi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

“DPRD sebagai representasi rakyat memiliki fungsi strategis dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, serta memberi rekomendasi sebagai bentuk koreksi konstruktif bagi perbaikan kinerja ke depan,” kata Ade dalam pidatonya.

Berdasarkan telaah yang dilakukan DPRD Kota Tidore atas LKPj Wali Kota 2024, berikut sejumlah poin yang menjadi catatan evaluasi dan menjadi rekomendasi utama.

Catatan strategis DPRD Kota Tidore yaitu pertama, komposisi anggaran belum produktif. Dimana belanja operasional mencapai 74,2 persen sementara belanja modal hanya 12,03 persen.

“Jauh dari standar ideal untuk pembangunan berkelanjutan,” terangnya.

Kedua, ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat. Sementara PAD atau pendapatan asli daerah hanya 5 persen, yang mencerminkan belum optimalnya kemandirian fiskal.

Ketiga, kesenjangan perencanaan dan pelaksanaan program. Dijelaskan, ketidak sesuaian indikator dan lemahnya sistem monitoring menyebabkan deviasi antara rencana dan capaian.

Keempat, akses layanan publik belum merata, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur antar pulau.

Selanjutnya adalah daya dukung sistem pengawasan internal. Misalnya fungsi APIP yang belum optimal dan sistem digitalisasi pelayanan belum terintegrasi secara menyeluruh.

Sementara rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kota Tidore yaitu, reformasi kebijakan fiskal dan belanja, peningkatan kualitas pelayanan dasar, diversifikasi ekonomi daerah, penguatan tata kelola dan e-Government, perbaikan sistem monitoring dan evaluasi, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Meski demikian, DPRD Kota Tidore Kepulauan juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 diantaranya, indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, investasi meningkat drastis, capaian opini WTP dari BPK.

Namun terdapat sejumlah poin yang dicermati DPRD yaitu, penurunan akuntabilitas kinerja dari BB menjadi B, stabilitas harga pangan, dimensi warisan budaya hanya tercapai 40 persen serta data kinerja makro seperti rasio gini, pengangguran dan kemiskinan tidak tersedia dalam LKPj.

“Kami berharap, rekomendasi ini dapat dijadikan pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang. DPRD Kota Tidore Kepulauan berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Sementara Wali Kota Tidore Kepulauan dalam pidatonya mengatakan, rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD tersebut merupakan saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan, serta wujud tanggung jawab DPRD menjalankan fungsi bersama pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.

“Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, selanjutnya akan kami pelajari dan tindaklanjuti kepada perangkat daerah untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja. Ini akan dipedomani dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” katanya.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan tersebut juga meminta seluruh perangkat daerah, agar memperhatikan dengan serius, poin-poin penting rekomendasi DPRD, membahas secara internal pada masing-masing perangkat daerah dengan melibatkan seluruh sumber daya, dan melaporkan kembali pelaksanaannya pada penyusunan LKPj Tahun Anggaran 2025.

“Pemerintah daerah telah berusaha mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Capaian pembangunan selama tahun 2024 merupakan hasil dari pelaksanaan program dan kegiatan yang berkesinambungan,” katanya.