Malutzone – DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan III tahun 2025 tentangan penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore tahun 2025-2029 di gedung DPRD, Rabu (11/6/2025).
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama mengatakan, penyampaian rancangan RPJMD merupakan kewajiban konstitusi kepala daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dokumen rancangan RPJMD selanjutnya akan dibahas dan disepakati bersama sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
“Rancangan awal RPJMD ini adalah fase krusial yang memuat arah kebijakan, tujuan, sasaran, strategi, serta kerangka pendanaan pembangunan daerah, yang disusun dengan prinsip transparansi, partisipatif, efektif, efisien, dan berkelanjutan,” kata Ade Kama dalam pidatonya.
Ia mengatakan, kewajiban menyiapkan dokumen RPJMD merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang bersifat transparan dan akuntabel.
Dengan demikian kata Ade, proses pembahasan RPJMD bersama DPRD adalah tahap penting dalam menjamin kualitas perencanaan
pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sinkron dengan arah kebijakan
provinsi maupun Nasional.
“DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi strategis, yakni fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2024 Tata Tertib DPRD Kota Tidore Kepulauan,” terangnya.
DPRD berharap dokumen rancangan awal RPJMD yang disampaikan telah mengintegrasikan hasil evaluasi RPJMD sebelumnya, memperhatikan isu-isu strategis daerah, serta mengakomodasi dinamika sosial, ekonomi, dan
lingkungan yang berkembang saat ini dan ke depan.
“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan termasuk
kelompok masyarakat, akademisi, serta pihak-pihak lain untuk terus mengawal proses ini, agar RPJMD Tahun 2025–2029 tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi peta jalan pembangunan daerah yang inklusif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Paripurna diakhiri dengan penyerahan rancangan awal RPJMD Kota Tidore Kepulauan oleh Wali Kota Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD Ade Kama.
Rapat paripurna itu dihadiri oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekda Tidore Ismail Dukomalamo, Forkopimda serta sejumlah pimpinan OPD.







![Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba menyerahkan bibit cabai kepada Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim, Selasa (22/11/2023) [Foto. Ist]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/4-300x178.jpg)


