Malutzone – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengukuhkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Rabu (16/7/2025).
Pengukuhan ini berdasarkan surat keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor: 44.2 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat dan Tim Kaji Cepat Penanggulangan Bencana pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan.
Tim Reaksi Cepat dan Tim Kaji Cepat Penanggulangan Bencana Kota Tidore Kepulauan diharapkan mampu membantu seluruh masyarakat, terutama warga Kota Tidore Kepulauan untuk selamat dan tangguh bersama dalam menghadapi bencana.
“Kami menyambut positif pengukuhan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana dalam upaya mengintegrasikan penanganan darurat secara efektif dan efisien dalam mengendalikan ancaman atau penyebab bencana,” Harap Wali Kota Tidore dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota, Ahmad Laiman.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan juga mengatakan, BPBD Kota Tidore sangat cepat dalam merespon kebencanaan di Kota Tidore Kepulauan.
“Kami berharap BPBD selaku leading sector, dapat membuat layanan call center sistem komando penanganan darurat bencana, agar bisa diakses oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, yang membutuhkan penanganan cepat seperti bencana alam dan situasi darurat lainnya,” ucapnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tidore Kepulauan Muhammad Abubakar dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini agar personel yang dikukuhkan dapat mewujudkan kolaborasi pentahelix dalam pemenuhan pelayanan masyarakat setiap kejadian bencana.
“Setelah pengukuhan, dilanjutkan dengan penguatan kapasitas agar anggota TRC PB memiliki kemampuan melakukan pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana, tim reaksi cepat dan tim kaji cepat ini terdiri dari 39 orang, terbagi atas Tim TRC 20 orang dan Tim TKC 19 orang,” katanya.
Hadir dalam acara pengukuhan ini, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota serta para pimpinan OPD terkait yang tergabung sebagai anggota TRC PB Kota Tidore Kepulauan.










