Malutzone – Ribuan masa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Tidore menghadiri apel siaga di kadaton Kesultanan Tidore menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi, Kamis (17/7/2025).
Sofifi merupakan ibu kota Provinsi Maluku Utara yang secara administratif berada di pangkuan Kota Tidore Kepulauan. Dalam Undang-undang 46 Tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Maluku Tenggara Barat, ibu kota Sofifi meliputi sebagian wilayah Oba, yang kala itu masih berada dalam kabupaten Halmahera Tengah.
Tuntutan pembentukan DOB Sofifi sendiri kembali diwacanakan akhir-akhir ini, mulai dari Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Maluku Utara Sherly Djoanda hingga Majelis Rakyat Kota Sofifi (Markas).
Menanggapi wacana itu, masa Presidium Rakyat Tidore yang terdiri dari ASN dan warga Tidore menolak pembentukan DOB Sofifi dengan melakukan aksi long march dari Kantor Wali Kota menuju kedaton Kesultanan Tidore.
Dalam aksi itu, Presidium Rakyat Tidore bersama seluruh komponen dan negeri Tidore menyampaikan tuntutan, yang dibacakan oleh Abubakar Nurdin, yaitu pertama, meminta Sultan Husain Alting Sjah, agar bersikap secara resmi terkait dengan status Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara dan setia mempertahankan wilayah adat Kesultanan Tidore.
Kedua, meminta Wali Kota dan DPRD Kota Tidore Kepulauan agar tidak gegabah menyampaikan posisi politik terkait DOB Sofifi dan segera melakukan kajian hukum terkait pernyataan Sultan Tidore, bahwa ibu kota Provinsi Maluku Utara adalah Kota Tidore Kepulauan yang berkedudukan di Sofifi.
Ketiga, mendesak Gubernur Maluku Utara untuk fokus dan memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur kawasan Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara dan semua aktivitas Pemerintahan harus terpusat di Sofifi.
Keempat, mendesak Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan DPRD Provinsi Maluku Utara agar menghentikan wacana DOB Sofifi dan manuver politiknya.
Kelima, meminta kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk tidak membuat kegaduhan di Maluku Utara terkait isu DOB Sofifi, dan menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Tidore atas pernyataannya di hadapan komisi II DPR RI yang melukai perasaan seluruh masyarakat Tidore.
Keenam, mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, segera menggelar rapat terbatas bersama semua pihak terkait, guna membahas ibu kota Provinsi Maluku Utara di Kota Tidore Kepulauan yang berkedudukan di Sofifi.
Tuntutan ketujuh yaitu meminta semua rakyat Tidore, Kesultanan Tidore dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk senantiasa menjaga keutuhan wilayah Kota Tidore Kepulauan dari niat busuk dan kepentingan politik sekelompok orang.
Selanjutnya, Presidium Rakyat Tidore meminta Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Jou Sultan Tidore Husain Alting Syah, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk ditindaklanjuti tuntutan tersebut.







![Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan bersama Waaspotdirga Markas Besar TNI AU meninjau langsung kesiapan lokasi pelaksanaan hari Nusantara Tahun 2023. [Foto.Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/3-300x178.jpg)

![Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Safia Ali Ibrahim menerima hadiah Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Maluku Utara [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/Ketua-TP-PKK-Kota-Tidore-Kepulauan-Hj.-Safia-Ali-Ibrahim-menerima-hadiah-Lomba-10-Program-Pokok-PKK-Tingkat-Provinsi-Maluku-Utara-1-300x178.jpeg)
