Dua Puskesmas di Kota Tidore Bakal Ditransformasi Jadi BLUD

Malutzone – Dua Puskesmas di Kota Tidore Kepulauan yakni Puskesmas Tomalou, Tidore Selatan dan Puskesmas Galala, Oba Utara rencananya ditransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Rencana perubahan itu demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat di Kota Tidore Kepulauan.

Untuk mempersiapkan hal itu, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat bersama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP) Universitas Indonesia (UI) dan Ditjen Bina Keuangan Kemendagri, melalui zoom meeting, Selasa (26/8/2025).

Rapat tersebut membahas terkait dengan persiapan pelaksanaan pendampingan teknis penilaian BLUD Puskesmas yang ada di Kota Tidore.

Kesempatan itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Gemala Thamrin mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Tidore, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dibawah kepemimpinan Wali Kota Tidore Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman akan merencanakan penilaian BLUD untuk dua Puskesmas.

“Kota Tidore Kepulauan memiliki 10 Puskesmas, namun terdapat dua Puskesmas yang sudah siap untuk menjadi BLUD diantaranya Puskesmas Galala Kecamatan Oba Utara dan Puskesmas Tomalou Kecamatan Tidore Selatan, Insya Allah kedepan kita berupaya agar semua Puskesmas yang ada di Kota Tidore menjadi BLUD,” kata Gemala yang mewakili Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore.

Perwakilan dari LPPSP UI, Fadly mengatakan, pada tahun 2024 Kota Tidore sudah masuk dalam proyek percepatan BLUD di Kementerian Kesehatan. Dengan begitu, tim harus melakukan penilaian, jika belum dilakukan kata dia, maka SK maupun data dukung serta hal yang berkaitan dengan percepatan BLUD harus di upgrade kembali.

“Saya harap dalam satu bulan kedepan, Pemerintah Kota Tidore dalam hal ini Dinas Kesehatan dapat diupgrade dokumen-dokumennya, sehingga pada Januari 2026 BLUD dua Puskesmas ini sudah mulai jalan, karena BLUD ini harus menjadi prioritas utama pemerintah Daerah,” kata Fadly.

Selain itu, Subdit BLUD Kemendagri Said Iskandar mengatakan, tujuan pembentukan BLUD ini untuk meningkatkan pelayanan maksimal yang harus didukung dengan anggaran optimal, serta daerah dapat membentuk BLUD juga dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan.

Said menjelaskan, pembentukan BLUD untuk membantu pencapaian Pemda dengan status hukum yang tidak terpisah dari Pemda, namun dalam melaksanakan tujuannya, BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan Daerah.

“Sehingga dalam pelayanan dengan menerapkan BLUD dapat meningkatkan pencapaian target keberhasilan yang berpotensi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja keuangan apabila dikelola dengan menerapkan BLUD,” kata Said.

“Semoga penerapan BLUD di dua Puskesmas yang ada di Kota Tidore ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses, jika dibutuhkan pendampingan atau bantuan dalam penilaian BLUD kami siap membantu Pemerintah kota Tidore Kepulauan dalam penerapan BLUD di Puskesmas Galala dan Puskesmas Tomalou,” sambungnya.