Malutzone – Anggota DPRD kota Tidore Kepulauan mulai melakukan reses masa sidang III tahun 2024-2025 yang dijadwalkan 27 hingga 31 Agustus 2025.
Kabag Persidangan DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sofyan A. Husain mengatakan, reses yang dilakukan 25 anggota DPRD ini untuk menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Adapun dapil I meliputi kecamatan Tidore dan Tidore Timur, dapil II berada di kecamatan Oba Utara, Oba Tengah, Oba dan Oba Selatan, sedangkan dapil III yaitu kecamatan Tidore Utara dan Tidore Selatan.
“Tujuan dari series ini sendiri adalah untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat serta menyampaikan informasi mengenai kegiatan DPRD,” kata Sofyan, Kamis (28/8/2025).
Ia menjelaskan, reses anggota DPRD ini bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti tatap muka, dialog atau kunjungan ke lapangan
“Manfaat dari reses juga untuk Mempererat hubungan antara anggota DPRD dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah,” katanya.
Usai reses kata Sofyan, anggota legislatif wajib menyampaikan laporan hasil reses ke pimpinan DPRD dan fraksi masing-masing.






![Plt Gubernur Maluku Utara (Malut), Al Yasin Ali, [Foto, Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/5-2-300x178.jpg)
![Pupuhan tenaga honorer PUPR Malku Utara lakukan aksi di depan kantor Dinas PUPR Malut.[Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/4-1-300x178.jpg)

![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, MH menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke 4 Masa persidangan II Tahun 2023-2024 tentang Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Tidore [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/6-300x178.jpg)
![Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Malut dengan Pemda Tidore terkait rencana kegiatan Ombudsman Baronda "Bacarita Ombudsman di Desa dan Expo Layanan Publik. ]Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/5-1-300x178.jpg)