Malutzone – Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan meminta Dinas Perhubungan segera memproses status kepemilikan 3 pelabuhan yang berada di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Tiga pelabuhan tersebut diantaranya, pelabuhan Maitara kecamatan Tidore Utara, pelabuhan Itokici Cobo kecamatan Tidore Timur dan pelabuhan Somahode kecamatan Oba Utara.
Ketua Komisi II Abdurahman Arsyad mengatakan, kondisi pelabuhan tersebut sudah mengalami kerusakan sehingga harus dilakukan perbaikan. Namun, status kepemilikan pelabuhan tersebut bukan aset pemkot Tidore.
“Untuk (pelabuhan) Maitara itu status kepemilikannya ada di pemerintah pusat, Somahode dan Itokici itu statusnya masih kepemilikan pemerintah provinsi,” kata Abdurahman kepada wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Kota Tidore, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, kondisi 3 pelabuhan tersebut sudah seharusnya direnovasi karena bisa membahayakan pengguna.
Olehnya itu kata Abdurhaman, Dinas Perhubungan segera mengurus peralihat status pelabuhan sehingga pemerintah kota Tidore Kepulauan bisa melakukan perbaikan.
Ia mengatakan, pihak Dishub akan berupaya mengkonfirmasi pemerintah provinsi Maluku Utara terkait status pelabuhan Itokici dan Somahode.
“Sebelum KUA PPAS dibahas kami sudah bisa mendapatkan hasil dari konfirmasi dari provinsi,” katanya.
Menurutnya, informasi yang disampaikan dalam RDP, pelabuhan Itokici dan Somahode dibangun melalui realisasi pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.
“Itu yang menjadi catatan dalam peralihan aset, sehingga masih perlu ditelusuri dulu,” pungkasnya.










