Antisipasi Lonjakan Pemohon SKCK, Polresta Tidore Tambah Jam Layanan

Malutzone – Polresta Tidore menambah jam operasional pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal itu setelah terjadi lonjakan permohonan penerbitan.

Lonjakan permohonan ini dipicu oleh kebutuhan ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tengah melengkapi berkas administrasi.

Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto, melalui Kasat Intelkam AKP Sri Hartanto mengatakan bahwa jam pelayanan kini diperpanjang hingga sore hari.

“Pelayanan yang semula dibuka dari pukul 08.00 WIT sampai 15.00 WIT, kini ditambah hingga pukul 18.00 WIT. Jika masih ada pemohon yang belum terlayani, petugas siap membuka layanan di luar jam kerja, termasuk pada hari Minggu,” kata Sri dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).

Sejak adanya perpanjangan waktu pemberkasan dari BKN, antrean pemohon SKCK semakin memadati ruang Pelayanan Satu Atap Polresta Tidore. Ratusan peserta PPPK hadir setiap hari, terutama pada pertengahan pekan.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat, khususnya peserta PPPK. Jangan khawatir, seluruh pemohon tetap akan kami layani sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tambahnya.

Sri juga menegaskan bahwa pelayanan SKCK tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu, demi memastikan seluruh peserta PPPK dapat terakomodir.

Kebijakan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena dinilai sangat membantu memperlancar proses pemberkasan tanpa hambatan administratif.