Malutzone – Asosiasi Kota (Askot) PSSI Tidore Kepulauan menjajaki kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penjajakan dimulai dengan pertemuan kedua pihak di kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Oba Utara, Kota Tidore, Rabu (17/9/2025).
Rencana kerja sama itu meliputi jaminan perlindungan atlet, official serta para wasit yang berada di bawah naungan Askot PSSI Tidore.
Dalam pertemuan itu, Ardiansyah menyampaikan, selama ini para atlet lokal minim perhatian dari sisi perlindungan kecelakaan kerja. Padahal kata Ardiansyah, sepak bola telah berkembang menjadi sebuah industri besar yang mendunia.
Menurutnya, para pemain sepak bola paling rentan mengalami kecelakaan, baik benturan fisik ringan hingga berat, bahkan bisa menyebabkan cacat permanen serta juga kematian.
Ardiansyah menjelaskan, setiap pemain sepak bola di Eropa menggunakan asuransi, sehingga sudah ada yang menjamin jika terjadi insiden atau kecelakaan pada atlet.
“Karena ada pihak yang akan mengcover mulai dari pengobatan, cedera ringan sampai berat bahkan sampai yang paling naas kematian,” kata Ardiansyah yang juga ketua Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan ini.
Ia mengatakan, di liga-liga resmi Indonesia saat ini para pemain, official hingga wasit telah dilindungi bahkan sudah menjadi ketentuan wajib pemain-pemain yang bermain di klub liga 1 wajib memiliki asuransi ketenagakerjaan.
“Dan kami ingin itu juga berlaku bagi atlet-atlet sepak bola di Kota Tidore, bahwa seluruh perangkat yang menggeluti profesi lapangan hijau mulai dari pemain, official hingga wasit pertandingan mendapat jaminan asuransi keselamatan,” pinta Ardian, sapaan Ardiansyah Fauzi.
Ardian mengaku, Askot ingin mengelola sepak bola di Kota Tidore Kepulauan lebih profesional lagi, termasuk menata dan melindungi perangkat pertandingan sepak bola secara baik dan profesional.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Alit Mahendra menilai langkah yang diambil Askot Tidore ini cukup tepat dan sudah lama diharapkan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, profesi pekerjaan apapun di Maluku Utara wajib terlindungi.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan sudah lama dan sangat berpengalaman menangani masalah atlet-atlet. Alit mengatakan, jaminan pembiayaan yang diberikan juga menyeluruh dan unlimited baik cedera ringan atau berat.
“Cacat permanen semuanya di cover, bahkan hingga kecelakaan paling serius (kematian). Jadi nanti jika kerjasama ini telah terjalin kita akan bagi kelompok usianya sehingga seluruhnya tercover secara merata,” kata Alit.
Alit mengaku, secara simbolis pernah melakukan launching program perlindungan atlet lari di stadion GBK, di Maluku Utara serta beberapa SSB yang telah mendaftarkan atlet untuk asuransi ketenagakerjaan.
“Memang agak lambat progresnya pencapaian BPJS Ketenagakerjaan di dunia atlet, karena itu terobosan yang diambil oleh Askot PSSI Tidore bagi saya sebuah langkah hebat dan luar biasa,” ucapnya.
“Bahwa kita bukan hanya sekadar di hibur lewat sepak bola tapi para pelaku seni lapangan hijau tersebut juga mendapat perlindungan dan jaminan terbaik sebagaimana profesi-profesi pekerjaan yang lain yang telah memberikan panggung hiburan istimewa kepada penontonnya,” tambahnya.
Kepala Dinas Nakertrans Maluku Utara, Marwan Polisiri mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang berusaha melindungi seluruh pekerja rentan di Maluku Utara, sebagai salah satu tugas wajib pemerintah.
“Ini juga merupakan bagian dari pekerjaan kemanusiaan yang mesti semua pihak seriusi. Tidak boleh lagi kita dengar para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tidak mendapat jaminan keselamatan. Karena itu kami menyambut baik ide menarik ketua Askot PSSI Kota Tidore dalam upaya perlindungan para atlet. Ini langkah yang sangat visioner dan Askot Kota Tidore Kepulauan telah memulainya,” tandasnya.








![Penandatangan Naskah Hibah Serah Terima 40 Unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) milik Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTK) [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/12/5-1-300x178.jpg)

