Malutzone – Nasib para guru honorer yang belum lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada perekrutan sebelumnya mulai menemui titik terang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Zainuddin Umasangadji mengatakan, pemerintah kembali membuka ruang perekrutan aparatur jalur PPPK paruh waktu tahun 2025.
Untuk menindak lanjuti itu kata Zainuddin, pihaknya telah mendata guru honorer di seluruh satuan pendidikan yang berpotensi masuk dalam PPPK paruh waktu.
“Dari Dinas Pendidikan mendata itu 151 guru honorer yang tersebar di seluruh satuan pendidikan. Itu sesuai dengan yang terdaftar di Dapodik,” kata Zainuddin kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/9/2025).
Dari 151 honorer yang masuk dalam data Dapodik itu terdiri dari guru SMP sebanyak 34 orang, guru SD sebanyak 82 orang dan guru TK sebanyak 35 orang.
“Dari jumlah itu guru kelas SD yang paling terbanyak, dan beberapa guru mata pelajaran,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan cara perekrutan PPPK paruh waktu tahun ini lantaran belum ada regulasi soal itu.
“Intinya kami masih menunggu regulasi, jadi perekrutan formasinya kami belum tahu,” katanya.
Zainuddin memastikan, bahwa jumlah guru honorer yang berpotensi masuk PPPK paruh waktu yang sudah di data Diknas telah diverifikasi.
“Yang ada di data ini tentunya sudah masuk dalam data Dapodik dan sudah masuk di data base, ini memastikan yang bersangkutan benar-benar guru honorer,” terangnya.
Ia menjelaskan, jam kerja PPPK paruh waktu ini sebenarnya sama dengan PPPK saja. Yang membedakan kata dia hanya pada skema perekrutan.
“Sebenarnya paruh waktu ini hanya skema perekrutan, skema ini diangkat bertahap. Bukan paruh waktu ini kerjanya atau gajinya setengah tidak seperti itu,” jelasnya.
Selain itu, Zainuddin juga mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah guru honorer yang belum masuk dalam data Dapodik. Para guru honorer ini otomatis belum bisa masuk dalam perekrutan PPPK paruh waktu.
“Masih ada (guru honorer), yang belum masuk data Dapodik, jumlahnya tidak terlalu banyak,” katanya.
Sejauh ini kata Zainuddin, satuan pendidikan menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menunjang kesejahteraan para guru honorer.
“Itu diatur dalam juknis dana BOS, tahun-tahun kemarin itu dana BOS dibuka 50 persen untuk biayai guru honorer, dimulai di 2025 ini tinggal 20 persen,” tandasnya.










