Malutzone – Sebanyak 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tes urine di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan yang dilaksanakan dari 4 – 5 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rusdy Thamrin mengatakan tes urine ini merupakan instruksi Wali Kota Tidore Kepulauan.
“Tes urine yang dilaksanakan ini merupakan instruksi Wali Kota Tidore Kepulauan yang harus dijalankan”ucapnya.
Dengan adanya tes urine bagi PPPK paruh waktu ini kata Rudy, untuk menjadi contoh buat OPD lain di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan agar segera melakukan tes urine.
Sementara itu, Kasubbag Umum BNN Kota Tidore Kepulauan, Suryatin Nur menjelaskan, kegiatan deteksi dini tes urine narkoba pada PPPK paruh waktu sangat penting untuk mengidentifikasi masalah penyalahgunaan narkoba pada tahap awal, sehingga dapat melakukan intervensi yang tepat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
“Tes urine narkoba ini dapat membantu kita untuk mendeteksi apakah ada penyalahgunaan narkoba di kalangan kita. Hasil tes ini juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang tepat. Jika hasil tes urine positif, maka dilakukan tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku, seperti konseling atau rehabilitasI,” katanya.
Suryatin berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk semua, serta membantu dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba menuju Kota Tidore BERSINAR.






