Dukung Koperasi Merah Putih, Pemkot Tidore Mulai Pendataan Aset Tanah

Malutzone – Dalam rangka mendukung keberlanjutan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Tahun 2025, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat terkait pendataan aset tanah pemerintah daerah yang diperuntukkan untuk Koperasi yang digelar aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Rabu (5/11/2015).

Rapat ini dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam didampingi Kepala Inspektur Arif Radjabessy, Kepala Dinas Perindagkop Selvia M. Nur, Plt.Kepala Dinas PMD dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, rapat dihadiri oleh OPD terkait, para Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kota Tidore Kepulauan.

Abdul Hakim Adjam dalam arahannya mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Mendagri terkait percepatan pendataan aset untuk segera disampaikan ke Pemerintah Pusat atau Mendagri melalui Dinas terkait yang berkoordinasi dengan Kodim atau Korem setempat.

“Saya minta keseriusan semua, mulai dari OPD terkait hingga ke Lurah dan Kepala Desa, agar dapat memberikan informasi yang jelas terkait aset Pemerintah Daerah yang nantinya akan dipakai untuk pembangunan gerai Kopdes,” katanya

Lebih lanjut, Hakim mengatakan, untuk Desa Kelurahan yang telah memiliki perencanaan terkait lokasi, maupun yang belum ada, agar dapat disampaikan untuk sama-sama mencari solusi percepatan pendataan aset. Ini nantinya akan menjadi ukuran kinerja Pemerintah Daerah ke Pusat.

Kesempatan itu, kepala desa dan kepala kelurahan menyampaikan aset tanah milik pemerintah daerah, maupun milik pemerintah desa yang sudah ada di masing-masing wilayah, lengkap dengan luas lahan dan letak strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat.