Malutzone – Kasus narkoba yang ditangani Polresta Tidore sepanjang tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, penanganan kasus narkoba berjumlah 4 perkara dengan 6 tersangka, dimana jenis barang bukti berupa ganja seberat 1.047,42 gram dan shabu 0,19 gram. Seluruh kasus ini telah selesai diproses.
Sementara kasus narkoba yang ditangani tahun 2025 mencapai 6 kasus dengan 11 orang tersangka, 4 kasus diantaranya telah selesai ditangani dan 2 masih dalam proses.
“(Kasus narkoba 2025) Jenis barang buktinya ganja 519,02 gram dan obat 500 butir,” kata Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto dalam pres rilis penanganan kasus oleh Polresta Tidore sepanjang 2025, Selasa (30/12/2025).
Selain narkoba, penanganan perkara yang meningkat di tahun 2025 ialah tindak pidana ringan peredaran minuman keras.
Tahun 2024 tercatat 15 kasus dengan 23 tersangka, dimana barang bukti sebanyak 4.737 kantong plastik miras jenis cap tikus, 1 jeriken ukuran 25 liter miras jenis cap tikus, 432 botol miras jenis anggur putih dan 6 botol miras jenis bir.
Sedangkan pada 2025 mencapai 154 perkara dengan 256 tersangka, dimana barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus sebanyak 6.303 kantong plastik, 504 botol air kemasan ukuran sedang, 233 botol air kemasan ukuran besar, dan 3 jeriken ukuran 25 liter. Terdapat juga miras jenis ciu sebanyak 80 kantong plastik, 44 botol air kemasan ukuran besar, dan 1 botol air kemasan ukuran sedang, serta 255 kaleng miras jenis bir.
Sementara penanganan perkara oleh Polresta Tidore yang menurun di tahun 2025 yaitu kasus kriminal.
Pada 2024, penanganan kasus kriminal sebanyak 215 perkara, 195 diantaranya telah selesai ditangani dan 20 kasus masih dalam proses.
Untuk tahun 2025, penganan kasus kriminal sebanyak 169, dimana 141 ditangani Reskrim Polresta, 17 kasus ditangani Polsek Oba, dan 11 ditangani oleh Polsek Oba Utara
“Tahun 2025 ini menangani 169 kasus, dengan jumlah penyelesaian 128, sementara 41 lainnya masih dalam proses penyidikan. Jadi capaiannya sebesar 76 persen,” ungkap Heru yang didampingi Kabag Ops, Kompol Muhammad Jufri Dukomalamo; Kasat Reskrim, AKP I Komang Suriawan; Kabag SDM, AKP Walid Buamona dan Plt Kasat Narkoba, Iptu Anas Kahfi Zamani.
Adapun penganan perkara yang turun di tahun 2025 yaitu kasus Laka Lantas, dimana pada 2024 sebanyak 25 kasus, sedangkan tahun 2025 tercatat 16 kasus.
“Untuk kasus Laka Lantas ini dengan penyelesaian 13 kasus, sementara ada 3 kasus yang sedang dalam proses,” pungkasnya.
Sementara Pelanggaran Lalu Lintas di tahun 2025 yaitu 1.693 kasus, semuanya telah terselesaikan. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.805 kasus.


![Dampak Banjr di Halmahera Barat [Foto. Antara]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2026/01/11-300x178.jpg)




![Walikota Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim, MH melepas secara resmi Kontingen GSI dan penyerahan beasasis SD dan SMP di Aula sultan Nuku Kantor Walikota Jumat (13/10/2023) [Foto. Ist]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/2-2-300x178.jpg)
![Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menemui korban tenggelamnya kapal KM Dowora Idaman 03, di Pasar Gosalaha, Selasa (10/10/2023) [foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/2-1-300x178.jpg)

