Malutzone – Kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama Pemerintah Daerah dalam memberi pelayanan kepada seluruh masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, usai menghadiri penyampaian opini Ombudsman RI atas penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025, yang berlangsung di Kantor Ombudsman Provinsi Maluku Utara, Kamis (12/2/2026).
“Pemerintah Kota Tidore terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat, dan ini bukan hanya sekadar formalitas semata namun ini komitmen nyata untuk terus melakukan pengawasan dengan jalannya kinerja Pemerintahan yang baik dan memberikan kepuasan publik terhadap masyarakat,” kata Ahmad Laiman.
Ia menyebutkan, meski Kota Tidore Kepulauan masih mempertahankan ppini pelayanan publik yang baik, namun Pemerintah Daerah harus terus mengawasi dan mengamati kinerja perangkat daerah sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Sekedar diketahui bahwa, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara telah menyampaikan hasil Penilaian Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai.






![Lantamal XIV Sorong, Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo beserta rombongan tinjau lokasi Hari Nusantara Tahun 2023 di Kota Tidore Kepulauan, Selasa (24/10/2023) [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/2-5-300x178.jpg)



