Malutzone – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rancangan Peraturan Kepala Daerah (RanPerkada) dan Pendampingan Penguatan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum di Wilayah Kota Tidore bersama Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku Utara.
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Asis Hadad di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Tidore.
Asis Hadad dalam arahannya menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam membahas terkait rapat tersebut, agar tujuan meningkatkan kualitas produk hukum daerah dan mendukung pembangunan Kota Tidore Kepulauan dapat tercapai.
“Pentingnya rapat koordinasi ini dan meminta peserta untuk serius membahas terkait dengan surat dari Kemenkum,” katanya.
Sementara itu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana menyampaikan bahwa pihaknya komitmen membantu meningkatkan kualitas produk hukum daerah melalui pendampingan dan penguatan kapasitas ASN.
“Dengan demikian, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Mia menekankan forum komunikasi kebijakan akan menjadi wadah bagi ASN untuk meningkatkan kemampuan analisis kebijakan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam pembangunan daerah.
Dikesempatan tersebut, Mia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas capaian istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH), dan berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum daerah dan mempertahankan predikat istimewa tersebut.









![BPK RI Perwakilan Malut Lakukan Entry Briefing Kepada OPD di Kota Tidore Kepulauan [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/3-300x178.jpg)
