Malutzone – Personel Polsek Oba Utara berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) saat pemeriksaan barang bawaan penumpang dan barang titipan di pelabuhan Darco Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Selasa (24/3/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara, menggunakan kapal Cantika Lestari 9 F. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sebanyak 100 botol miras ukuran 600 ml yang dikemas di dalam kardus.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui miras tersebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah. Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial NL (56) yang diduga sebagai pemilik barang tersebut.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Oba Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Tidore dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
“Pengawasan terhadap jalur distribusi, khususnya melalui pelabuhan, akan terus kami tingkatkan guna mencegah masuknya miras ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran minuman keras kepada pihak kepolisian.









![BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar mengatakan [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/2-1-300x178.jpg)
