Malutzone – Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dijadwalkan mulai reses masa persidangan II tahun 2025-2026 pada 20 April 2026 mendatang.
Kegiatan tersebut merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama mengatakan bahwa pelaksanaan reses kali ini dikembalikan ke masing-masing dapil anggota DPRD.
“Reses kali ini sudah dikembalikan ke dapil masing-masing. Jadi skema resesnya menyesuaikan kondisi di lapangan,” kata Ade, Kamis, (16/4/2026).
Pelaksanaan reses kali ini kata Ade, berbeda dengan tahun sebelumnya karena disesuaikan dengan kondisi anggaran.
“Reses sebenarnya tiga hari. Tapi karena anggaran terbatas, satu hari untuk pertemuan dengan masyarakat, sementara dua hari lainnya dimanfaatkan untuk blusukan di lapangan,” katanya.
Ia menjelaskan, secara aturan kegiatan reses dilaksanakan selama tiga hari. Namun karena kondisi anggaran yang terbatas, pertemuan resmi dengan masyarakat hanya dilakukan selama satu hari.
“Melalui kegiatan reses tersebut, para anggota DPRD diharapkan dapat menampung berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam program pembangunan daerah,” pungkasnya.





![Pupuhan tenaga honorer PUPR Malku Utara lakukan aksi di depan kantor Dinas PUPR Malut.[Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/4-1-300x178.jpg)

![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, MH menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke 4 Masa persidangan II Tahun 2023-2024 tentang Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Tidore [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/6-300x178.jpg)
![Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Malut dengan Pemda Tidore terkait rencana kegiatan Ombudsman Baronda "Bacarita Ombudsman di Desa dan Expo Layanan Publik. ]Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/5-1-300x178.jpg)
