Malutzone – Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dijadwalkan mulai reses masa persidangan II tahun 2025-2026 pada 20 April 2026 mendatang.
Kegiatan tersebut merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama mengatakan bahwa pelaksanaan reses kali ini dikembalikan ke masing-masing dapil anggota DPRD.
“Reses kali ini sudah dikembalikan ke dapil masing-masing. Jadi skema resesnya menyesuaikan kondisi di lapangan,” kata Ade, Kamis, (16/4/2026).
Pelaksanaan reses kali ini kata Ade, berbeda dengan tahun sebelumnya karena disesuaikan dengan kondisi anggaran.
“Reses sebenarnya tiga hari. Tapi karena anggaran terbatas, satu hari untuk pertemuan dengan masyarakat, sementara dua hari lainnya dimanfaatkan untuk blusukan di lapangan,” katanya.
Ia menjelaskan, secara aturan kegiatan reses dilaksanakan selama tiga hari. Namun karena kondisi anggaran yang terbatas, pertemuan resmi dengan masyarakat hanya dilakukan selama satu hari.
“Melalui kegiatan reses tersebut, para anggota DPRD diharapkan dapat menampung berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam program pembangunan daerah,” pungkasnya.





![Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan arahan saat bertatap muka dengan pengurus Gkrafs Kota Tidore Kepulauan di ruang rapat Walikota, Rabu (13/3/2023). [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/03/2-6-300x178.jpg)



![Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore Kepulauan, Dr. Syofyan Saraha, M.Si menerima dokumen hasil rekomendasi TACB Tahun 2024, di Ruang Rapat Penginapan Bogenfil Kota Tidore, Kamis (7/3/2024). [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/03/2-3-300x178.jpg)