Malutzone – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tidore menyoroti anggota yang tidak hadir dalam setiap agenda paripurna tanpa alasan yang jelas.
Hal itu ditegaskan Ketua BK DPRD Tidore, Hamga Basinu usai pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dalam rapat paripurna, Senin (11/5/2026).
Dalam rapat tersebut, dari total 25 anggota DPRD, hanya 21 orang yang hadir. Dua di antaranya izin, sementara dua lainnya tanpa keterangan.
Hamga mengatakan, meski masih mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan kepada anggota yang selalu lalai, BK memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan jika pelanggaran terus terjadi.
“Kalau baru satu dua kali, torang masih toleransi. Tapi kalau sudah berulang sampai melewati batas aturan, BK pasti tindak,” tegas Hamga kepada wartawan.
Menurut dia, tata tertib DPRD telah mengatur secara jelas soal ketidakhadiran anggota dalam rapat paripurna. Bahkan, anggota yang tercatat berulang kali absen dapat dipanggil resmi oleh BK untuk dimintai klarifikasi.
Hamga mengungkapkan, BK sebelumnya juga pernah memanggil salah satu anggota DPRD karena tercatat berkali-kali tidak menghadiri sidang paripurna. Pemanggilan dilakukan melalui surat resmi yang ditembuskan ke fraksi dan partai politik yang bersangkutan.
“Sudah pernah dipanggil, diberikan teguran juga. Kalau masih mengulangi, tentu langkah BK berikutnya lebih tegas,” katanya.
Tak hanya teguran lisan, BK juga menyiapkan tahapan sanksi mulai dari teguran tertulis hingga rekomendasi tindakan lebih berat sesuai aturan yang berlaku.
“Semua ada tahapannya. Tidak langsung berat, tapi kalau terus diulangi tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh daftar kehadiran anggota DPRD terdokumentasi lengkap di sekretariat DPRD dan dapat diakses untuk kepentingan konfirmasi.
“Data hadir, izin maupun yang tidak hadir semuanya tercatat. Teman-teman wartawan juga bisa cek langsung di sekretariat,” terangnya.
Meski demikian, Hamga menilai persoalan disiplin anggota dewan bukan hanya tanggung jawab BK semata. Ia meminta fraksi-fraksi hingga pimpinan DPRD ikut berperan aktif membina anggotanya agar lebih disiplin menghadiri agenda resmi lembaga.
“BK hanya bergerak ketika aturan dilanggar. Tapi untuk membangun kesadaran dan dorongan kepada anggota agar aktif, itu tugas bersama, termasuk fraksi dan pimpinan DPRD,” katanya.
Ia menegaskan, rapat paripurna merupakan agenda resmi yang wajib dihadiri seluruh anggota DPRD, meski para anggota juga memiliki kegiatan komisi maupun agenda kedewanan lainnya di luar kantor.
“Kalau paripurna itu wajib. Karena itu forum resmi lembaga,” tandasnya.



![Tim SAR saat evakuasi dua korban warga Singapura yang ditemukan meninggal dunia saat erupsi Gunung Dukono [Foto. Istimewa]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2026/05/6-300x178.jpg)


![Upacara HUT TNI di Tidore [Foto. Ist]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/Upacara-HUT-TNI-di-Tidore-300x178.jpg)
![Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo Foto Bersama dengan Kontingen Porseni IGTKI-PGRI Kota Tidore Kepulauan [Foto Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/Sekretaris-Daerah-Kota-Tidore-Kepulauan-Ismail-Dukomalamo-Foto-Bersama-dengan-Kontingen-Porseni-IGTKI-PGRI-Kota-Tidore-Kepulauan-300x178.png)
