Malutzone – DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar tapat paripurna ke-6 masa persidangan III Tahun 2025-2026 dengan agenda pembicaraan tingkat II rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan inovasi daerah, Senin (22/6/2026) di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dalam pidatonya mengapresiasi seluruh anggota DPRD, alat kelengkapan dewan, pemerintah daerah, dan tim perancang Ranperda yang telah bekerja keras.
“Keberhasilan Perda ini tidak hanya ditentukan oleh penetapan hari ini, tapi oleh keseriusan pelaksanaannya setelah diundangkan,” tegasnya.
Ia berharap, Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti dengan menyusun regulasi pelaksana berupa peraturan Wali Kota dan ketentuan teknis lainnya.
Tujuannya kata dia, agar substansi Perda mudah dilaksanakan oleh perangkat daerah dan semangat inovasi benar-benar terwujud dalam program, kebijakan, serta pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Tidore Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, 21 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan , Forkopimda, serta para pimpinan OPD.





![Plt Gubernur Maluku Utara (Malut), Al Yasin Ali, [Foto, Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/5-2-300x178.jpg)
![Pupuhan tenaga honorer PUPR Malku Utara lakukan aksi di depan kantor Dinas PUPR Malut.[Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/4-1-300x178.jpg)

![Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, MH menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke 4 Masa persidangan II Tahun 2023-2024 tentang Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Tidore [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/6-300x178.jpg)
![Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Malut dengan Pemda Tidore terkait rencana kegiatan Ombudsman Baronda "Bacarita Ombudsman di Desa dan Expo Layanan Publik. ]Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/04/5-1-300x178.jpg)