Malutzone – DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar tapat paripurna ke-6 masa persidangan III Tahun 2025-2026 dengan agenda pembicaraan tingkat II rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan inovasi daerah, Senin (22/6/2026) di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dalam pidatonya mengapresiasi seluruh anggota DPRD, alat kelengkapan dewan, pemerintah daerah, dan tim perancang Ranperda yang telah bekerja keras.
“Keberhasilan Perda ini tidak hanya ditentukan oleh penetapan hari ini, tapi oleh keseriusan pelaksanaannya setelah diundangkan,” tegasnya.
Ia berharap, Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti dengan menyusun regulasi pelaksana berupa peraturan Wali Kota dan ketentuan teknis lainnya.
Tujuannya kata dia, agar substansi Perda mudah dilaksanakan oleh perangkat daerah dan semangat inovasi benar-benar terwujud dalam program, kebijakan, serta pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Tidore Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, 21 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan , Forkopimda, serta para pimpinan OPD.






![Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, S.Pd, M.M memimpin Apel Pagi saat Sidak di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan, Selasa (622025). {Foto . ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/02/3-300x178.jpg)
![Bimtek SIPD, Kerjasama Pemkot Tidore dan CV. Cipta Presisi Bandung Jawa Barat di Hotel Batik Kota Ternate, Selasa (6/2/2024). [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/02/2-2-300x178.jpg)

![Gunung Ibu Halmahera Barat [Foto Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2024/02/6-300x178.jpg)