Malutzone – DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar tapat paripurna ke-6 masa persidangan III Tahun 2025-2026 dengan agenda pembicaraan tingkat II rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan inovasi daerah, Senin (22/6/2026) di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dalam pidatonya mengapresiasi seluruh anggota DPRD, alat kelengkapan dewan, pemerintah daerah, dan tim perancang Ranperda yang telah bekerja keras.
“Keberhasilan Perda ini tidak hanya ditentukan oleh penetapan hari ini, tapi oleh keseriusan pelaksanaannya setelah diundangkan,” tegasnya.
Ia berharap, Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti dengan menyusun regulasi pelaksana berupa peraturan Wali Kota dan ketentuan teknis lainnya.
Tujuannya kata dia, agar substansi Perda mudah dilaksanakan oleh perangkat daerah dan semangat inovasi benar-benar terwujud dalam program, kebijakan, serta pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Tidore Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, 21 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan , Forkopimda, serta para pimpinan OPD.






![Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan bersama Forkopimda meninjau Stand UMKM usai Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 di halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Sabtu (28102024) [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/Sekretaris-Daerah-Kota-Tidore-Kepulauan-bersama-Forkopimda-meninjau-Stand-UMKM-usai-Upacara-Peringatan-Hari-Sumpah-Pemuda-Ke-95-di-halaman-Kantor-Walikota-Tidore-Kepulauan-Sabtu-28102024-Foto.-Ist-300x178.jpg)
![Pembaca Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 Gabungan Organisasi Paguyuban Kota Tidore Kepulauan [Foto.Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/Pembaca-Teks-Keputusan-Kongres-Pemuda-Indonesia-Tahun-1928-Gabungan-Organisasi-Paguyuban-Kota-Tidore-Kepulauan-Foto.Ist_-300x178.jpg)

