Malutzone – Pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan hukum menjadi kunci utama agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan sesuai tujuan, terhindar dari penyimpangan, dan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas gizi anak-anak.
Hal itu menjadi penekanan utama dalam kegiatan penyuluhan hukum dan pengarahan pengelolaan program yang digelar di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Tidore, Rabu (9/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Sabar Evryanto Batubara, unsur Forkopimda, perwakilan instansi terkait, serta para pengelola Satuan Pelayanan Pengelolaan Gizi (SPPG) di wilayah ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Sabar Evryanto Batubara mengingatkan, meskipun program ini bertujuan mulia, penggunaan anggaran negara yang besar mewajibkan seluruh pelaksana bekerja dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan penuh terhadap peraturan—mulai dari aturan pemberantasan korupsi, pengelolaan keuangan negara, hingga pedoman teknis yang ditetapkan pemerintah pusat dan Badan Gizi Nasional.
“Korupsi dalam program MBG akan berdampak langsung pada berkurangnya kualitas layanan kepada penerima manfaat, pemborosan anggaran negara, menurunnya kepercayaan masyarakat, meningkatnya risiko masalah gizi, serta terhambatnya pembangunan sumber daya manusia,” tegas Sabar.
Ia meminta seluruh pihak menyusun administrasi dengan tertib, memperkuat pengawasan internal, dan segera berkonsultasi dengan pihak berwenang jika menemui keraguan atau masalah hukum selama pelaksanaan.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menegaskan, pemerintah daerah menjadikan program ini sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Pemkot kata Ahmad Laiman, telah menyiapkan berbagai langkah persiapan—mulai dari koordinasi antarinstansi, survei lokasi, hingga verifikasi kesiapan SPPG—agar pelaksanaan berjalan sesuai standar.
“Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan, tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Ahmad Laiman.
Sementara itu, Koordinator Badan Gizi Nasional Kota Tidore Kepulauan Aprilia Chaerunnisa melaporkan, dari total 11 SPPG yang ada di daerah ini, 8 di antaranya telah beroperasi penuh. Satu unit sementara dihentikan karena renovasi, sedangkan dua unit di wilayah terpencil yakni Satelit Maitara dan Satelit Puncak masih dalam tahap persiapan serta pelatihan tenaga.
“Sinergi dan kepatuhan bersama sangat dibutuhkan agar makanan yang disalurkan aman, higienis, dan berkualitas. Kami berharap seluruh SPPG terus meningkatkan kinerja demi manfaat anak-anak kita,” kata Aprilia.
Kegiatan ini juga dihadiri Kapolresta Tidore, Komandan Kodim 1505/Tidore, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta camat se-Kota Tidore Kepulauan.






![Lantamal XIV Sorong, Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo beserta rombongan tinjau lokasi Hari Nusantara Tahun 2023 di Kota Tidore Kepulauan, Selasa (24/10/2023) [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/2-5-300x178.jpg)


