Malutzone – Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan secara resmi menyatakan penerimaan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPP) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.
Meski begitu, seluruh fraksi menyampaikan catatan krusial yang berfokus pada penguatan sumber pendapatan asli daerah (PAD), efektivitas penggunaan anggaran, penataan aset, hingga pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Kesepakatan sekaligus sejumlah catatan strategis tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Gedung DPRD, Kamis (9/7).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Asma Ismail, dengan kehadiran Ketua DPRD Ade Kama, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen beserta Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, serta 22 dari total 25 anggota dewan. Turut hadir unsur Forkopimda, asisten dan staf ahli pimpinan daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat, serta perwakilan media massa.
Berbagai pandangan dari masing-masing fraksi menyoroti aspek pengelolaan keuangan daerah yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui juru bicaranya Abdurrahman Arsyad, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan penerimaan terhadap Ranperda tersebut, dengan catatan penting: pemerintah daerah diminta memperkuat struktur PAD, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan belanja, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata—terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili Nurhayati Arifin juga menyetujui laporan pertanggungjawaban ini dengan lima poin catatan. Fraksi ini mendesak peningkatan efektivitas belanja sekaligus optimalisasi potensi pendapatan daerah, dengan syarat tidak menambah beban ekonomi bagi masyarakat luas.
Persetujuan serupa disampaikan Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI). Melalui Yusuf Bata, fraksi ini menekankan perlunya peningkatan kemandirian keuangan daerah melalui penguatan PAD, efisiensi penggunaan anggaran, serta penataan dan pengelolaan aset daerah yang belum optimal agar dapat memberikan manfaat maksimal.
Fraksi ADEM melalui juru bicara Hasanuddin Fabanyo menyatakan siap membahas Ranperda secara objektif dan kritis. Dalam enam poin perhatiannya, fraksi ini menyoroti rendahnya tingkat serapan anggaran pada sejumlah sektor, serta meminta pemerintah daerah memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp25,95 miliar untuk mendorong percepatan pembangunan yang lebih berdampak.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Wakil Ketua DPRD Asma Ismail menegaskan bahwa sikap dan catatan fraksi merupakan wujud tanggung jawab konstitusional lembaga perwakilan rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan daerah.
“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan angka-angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi juga sejauh mana kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Asma.
Ia berharap berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan di tahun-tahun mendatang, demi terwujudnya pembangunan Tidore Kepulauan yang lebih adil, efektif, dan berkelanjutan.








![Panitia Festival Doe-doe gandeng Pemkot Tidore gelar sunatan masal di pantai Wisata Doe-doe Keluarahan Guraping Kecamatan Oba utara, Senin (23/10/2023) [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/1-8-300x178.jpg)
