Malutzone – Meski usulan pinjaman Rp1 triliun dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah dibahas sebanyak tiga kali, DPRD belum memberikan persetujuan. Badan Anggaran (Banggar) masih mencermati dampaknya terhadap keuangan daerah yang saat ini masih menanggung beban utang sekitar Rp1,3 triliun.
Pembahasan berlangsung bertahap mulai dari pertemuan informal di Jakarta, rapat resmi di Sofifi pada Senin (13/7/2026), hingga lanjutan di kediaman Wakil Gubernur di Ternate pada Selasa (14/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Iqbal Ruray bersama jajaran Banggar dan dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah.
Usai pertemuan, Iqbal Ruray menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mengambil keputusan sebelum memastikan seluruh aspek keuangan terjaga.
“Kami masih melakukan evaluasi atas seluruh penjelasan yang telah disampaikan TAPD. Besok malam pembahasan dilanjutkan untuk memutuskan apakah langkah pemerintah ini dapat disetujui atau tidak,” kata Iqbal.
Ia menegaskan dukungan DPRD terhadap pembangunan, namun tidak ingin langkah tersebut justru membebani kondisi fiskal.
“Pada prinsipnya DPRD mendukung pembangunan Maluku Utara. Tetapi jangan sampai utang bawaan kepada pihak ketiga dan dana bagi hasil belum selesai, sekarang kita menambah utang baru lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir menyampaikan bahwa usulan pinjaman tersebut ditujukan untuk percepatan pembangunan infrastruktur strategis. Sebanyak Rp700 miliar direncanakan untuk meningkatkan jalan provinsi menjadi lapen dan lebih dari Rp200 miliar untuk pembangunan jembatan.
Peningkatan kualitas tersebut merupakan syarat agar ruas jalan dapat diusulkan menjadi jalan nasional pada akhir 2027, serta membuka peluang dukungan pendanaan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) untuk tahap selanjutnya menjadi jalan hotmix.
“Pemerintah pusat hanya menerima penyerahan ruas jalan yang sudah dalam kondisi lapen, bukan lagi sirtu. Karena itu kami mengejar peningkatan jalan sebelum penetapan ruas jalan nasional baru,” jelas Samsuddin.
Hingga saat ini, keputusan akhir mengenai persetujuan rencana pinjaman tersebut masih menunggu pembahasan lanjutan.





![Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba menyerahkan bibit cabai kepada Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim, Selasa (22/11/2023) [Foto. Ist]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/4-300x178.jpg)



