Malutzone – Empat fraksi di DPRD Kota Tidore Kepulauan, meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM, menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, saat membacakan hasil pembicaraan tingkat I dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ade Kama, pada Kamis (23/7/2026).
Agenda penting ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Wakil Ketua DPRD Ridwan Moh Yamin, 16 dari 25 anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta para Camat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian tak terpisahkan dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itu kata dia, agenda ini bukan sekadar pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Selama proses pembahasan, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan secara cermat dan konstruktif terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, termasuk memperhatikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, berbagai masukan dari alat kelengkapan dewan, serta rekomendasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Peraturan Daerah ini hendaknya tidak dimaknai sebagai akhir dari proses pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Setiap capaian patut kita apresiasi, sementara setiap kekurangan harus menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk dilakukan perbaikan secara berkelanjutan. Kami sangat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama, perhatian, serta masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan,” katanya.
Tidak hanya itu, Muhammad Sinen juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, perangkat daerah, dan semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik.
“Semoga pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi landasan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel, transparan, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ucpanya.
Rapat paripurna ditutup dengan sesi penandatanganan berita acara dan surat keputusan DPRD, serta dilanjutkan dengan penyerahan naskah keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.





![Penandatangan Naskah Hibah Serah Terima 40 Unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) milik Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTK) [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/12/5-1-300x178.jpg)


![KM. Tatamailau berlabu di pelabuhan Trikora Tidore [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/12/3-2-300x178.jpg)
![Walikota Gorontalo Dr. H. Marten A. Taha saat tiba di kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin(4/12/2023) [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/12/2-2-300x178.jpg)