Hadapi Kendala Keuangan Daerah, Pemkot Tidore Pastikan ADD Tetap Dicairkan

Malutzone – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, menerima audiensi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan beserta rombongan. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, pada Senin (27/7/2026).

Dalam kesempatan itu, jajaran PPDI Kota Tidore Kepulauan menyampaikan sejumlah tuntutan dan masukan kepada Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi kinerja perangkat desa di seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan, Ilham Ibrahim, mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan aspirasi serta kendala yang dihadapi para perangkat desa di lapangan.

“Kami sangat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore dalam hal ini Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah yang telah memberikan kami ruang untuk menyampaikan aspirasi bagi kami di Desa. Kami hanya ingin sampaikan bahwa kehadiran kami bukan melakukan perlawanan akan tetapi kami hanya ingin memastikan bahwa hak-hak perangkat desa dapat terbayarkan dengan baik karena kita ketahui bahwa terdapat keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa karena itu mempengaruhi pembayaran penghasilan perangkat desa,” ujar Ilham Ibrahim.

Ia juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Daerah memprioritaskan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II. Keterlambatan ini, menurutnya, berdampak langsung pada belum terbayarnya penghasilan perangkat desa hingga saat ini.

“Kita ketahui bahwa perangkat desa adalah salah satu garda terdepan Pemerintah Daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga ini dapat dipertimbangkan sehingga hak-hak kami dapat dibayarkan sesuai dengan aturan, serta kami juga mohon dipertimbangkan agar pembayaran penghasilan perangkat desa dapat dianggarkan pada setiap bulan berjalan,” harap Ilham.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan hak-hak perangkatnya tidak terbayar sesuai aturan yang berlaku, serta menjamin perlakuan yang adil bagi seluruh elemen.

“Ketika ada hal yang seperti ini dapat disampaikan agar dapat didiskusikan bersama, karena, kita ketahui bersama bahwa saat ini keuangan daerah sedang tidak baik saja, namun hak-hak kalian harus dibayarkan dengan baik,” kata Ahmad Laiman.

Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak pernah mempersulit proses pembayaran insentif maupun hak-hak masyarakat, meskipun saat ini sedang menghadapi kendala berupa pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat.

“Saya akan terus berkoordinasi dengan para OPD terkait sehingga proses pencairan ADD Triwulan II ini segera dicairkan agar dapat membayarkan hak-hak para perangkat desa tersebut,” janji Ahmad Laiman.

Meskipun kondisi keuangan daerah belum stabil akibat pemotongan dana transfer, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen penuh untuk memastikan hak-hak ASN, PPPK, maupun perangkat desa tetap terbayar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Tidore Kepulauan Ikbal Japono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yakub Husain, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tidore Ridwan Hadji, beserta pejabat terkait di lingkungan BPKAD.