Malutzone – Pemerintah pusat menyalurkan dana kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp568,14 miliar. Sektor sumber daya alam menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp446,13 miliar atau sekitar 78,5 persen dari total dana.
Dari porsi tersebut, sektor mineral dan batu bara mencapai Rp440,90 miliar, atau sekitar 77,6 persen dari keseluruhan DBH yang diterima. Komponen terbesar berasal dari royalti minerba sebesar Rp436,09 miliar, sedangkan sebesar Rp4,81 miliar berasal dari landrent atau sewa tanah.
Penyaluran dana ini memberikan tambahan ruang fiskal bagi Pemprov Maluku Utara di tengah keterbatasan kapasitas keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya menyatakan kebijakan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk wilayah kepulauan seperti Maluku Utara.
“Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden atas perhatian, kepedulian, serta dukungan nyata yang diberikan kepada Maluku Utara,” kata Purbaya, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan rincian penyaluran, dana tersebut merupakan akumulasi sisa kurang bayar DBH hingga Tahun Anggaran 2023 dan kurang bayar DBH Tahun Anggaran 2024. Selain DBH SDA sebesar Rp446,13 miliar, DBH pajak tercatat sebesar Rp122,01 miliar.
Dari total DBH pajak, komponen terbesar berasal dari Pajak Penghasilan sebesar Rp102,18 miliar, termasuk PPh Pasal 21 sebesar Rp101,08 miliar.
Purbaya menjelaskan pembayaran ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menyalurkan total Rp14,14 triliun untuk pemenuhan penggajian ASN daerah dan peningkatan kapasitas fiskal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
“Dukungan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak hanya memberikan tambahan ruang fiskal, tetapi juga mendorong penyelesaian kewajiban kurang bayar DBH yang masih ada,” ujar Purbaya.
Kementerian Keuangan merekomendasikan penyaluran kurang bayar DBH tahun 2026 sebesar Rp10,058 triliun secara nasional. Sebagian diarahkan untuk kebutuhan penggajian dan peningkatan kapasitas fiskal, sebagian lainnya untuk menyelesaikan sisa kurang bayar hingga 2024.
“Penyaluran kurang bayar DBH tahun 2026 direkomendasikan dilakukan secara tunai ke rekening kas umum daerah masing-masing berdasarkan rincian penyaluran yang telah ditetapkan,” katanya.
Purbaya mengatakan, tambahan dana ini menjadi peluang bagi daerah untuk memperkuat kemampuan untuk membiayai pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, pemerintah pusat tetap mensyaratkan pengelolaan yang efisien dan memperhatikan ketentuan dalam APBD 2026.
“Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap sehat di tengah keterbatasan ruang fiskal,” katanya.
Purbaya menambahkan, Pemprov Maluku Utara berkomitmen mengelola dana tersebut secara transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen penuh mengawal dan mengelola dukungan ini secara efisien, transparan, akuntabel, dan efektif. Tujuannya tentu agar manfaatnya kembali kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” tuturnya.
Dana ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan penggajian ASN, membiayai pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan di daerah.
“Atas nama Gubernur, Pemerintah Provinsi, ASN, dan seluruh masyarakat Maluku Utara, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo. Kami akan menjaga kepercayaan dan dukungan ini dengan pengelolaan anggaran yang sebaik-baiknya,” ucapnya.

![Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, [Foto.Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2026/09/3-300x178.jpg)


![Jatim belajar percepatan rumah layak dari Malut [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2026/09/12-1-300x178.jpg)


![Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan bersama Waaspotdirga Markas Besar TNI AU meninjau langsung kesiapan lokasi pelaksanaan hari Nusantara Tahun 2023. [Foto.Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/3-300x178.jpg)

![Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Safia Ali Ibrahim menerima hadiah Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Maluku Utara [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/Ketua-TP-PKK-Kota-Tidore-Kepulauan-Hj.-Safia-Ali-Ibrahim-menerima-hadiah-Lomba-10-Program-Pokok-PKK-Tingkat-Provinsi-Maluku-Utara-1-300x178.jpeg)