Malutzone – Tekanan harga di Maluku Utara meningkat hingga menempatkan provinsi ini sebagai daerah dengan inflasi tahunan tertinggi di Indonesia pada Agustus 2026, yakni mencapai 5,28 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka tersebut berdasarkan perbandingan harga pada Agustus 2026 dengan periode yang sama tahun sebelumnya atau year-on-year (yoy).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi secara tahunan pada Agustus 2026. Namun, Maluku Utara mencatat angka paling tinggi dengan 5,28 persen.
Setelah Maluku Utara, inflasi tahunan tertinggi berikutnya terjadi di Kalimantan Tengah sebesar 4,96 persen, Aceh 4,86 persen, Nusa Tenggara Barat 4,03 persen, dan Sulawesi Utara 3,99 persen.
Sebaliknya, inflasi terendah tercatat di Kalimantan Utara sebesar 2,17 persen, disusul Papua Selatan 2,56 persen, Nusa Tenggara Timur 2,59 persen, Sumatera Selatan 2,60 persen, dan DKI Jakarta 2,71 persen.
Secara umum, tekanan inflasi dipengaruhi oleh beberapa kelompok pengeluaran. Salah satunya kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 3,86 persen dengan andil 1,13 persen terhadap inflasi umum.
Sejumlah komoditas pangan menjadi penyumbang utama, di antaranya daging ayam ras, ikan segar, minyak goreng, beras, cabai rawit, daging sapi, dan cabai merah. Selain itu, beberapa produk tembakau juga memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi lebih tinggi, yakni 9,25 persen, dengan andil 0,63 persen. Kenaikan harga emas perhiasan menjadi salah satu faktor dominan pada kelompok tersebut.
Sementara kelompok transportasi mengalami inflasi 4,79 persen dengan andil 0,58 persen. Komoditas yang turut mendorong kenaikan antara lain bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, sepeda motor, dan mobil.
Jika dilihat berdasarkan komponennya, inflasi juga terjadi pada seluruh komponen. Inflasi inti tercatat 2,92 persen dengan andil 1,87 persen. Komoditas yang memberikan tekanan antara lain emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, pelumas atau oli mesin, serta laptop atau notebook.
Komponen harga yang diatur pemerintah mengalami inflasi 3,32 persen dengan andil 0,65 persen. Bensin, tarif angkutan udara, sigaret kretek mesin, dan bahan bakar rumah tangga menjadi sejumlah komoditas yang memengaruhi kenaikan pada komponen ini.
Adapun komponen harga bergejolak mengalami inflasi 4,06 persen dengan andil 0,67 persen. Daging ayam ras, beras, cabai rawit, daging sapi, dan cabai merah menjadi komoditas yang dominan memberikan tekanan.
Tingginya inflasi di Maluku Utara menjadi perhatian karena perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi dapat berpengaruh langsung terhadap pengeluaran masyarakat. Kondisi tersebut juga menunjukkan pentingnya menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi barang untuk membantu mengendalikan tekanan harga di wilayah kepulauan.

![Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, [Foto.Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2026/09/3-300x178.jpg)


![Jatim belajar percepatan rumah layak dari Malut [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2026/09/12-1-300x178.jpg)




![BPK RI Perwakilan Malut Lakukan Entry Briefing Kepada OPD di Kota Tidore Kepulauan [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/10/3-300x178.jpg)