Malutzone – Polda Maluku Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menegaskan pelaku yang sengaja melakukan pembakaran lahan hingga memicu karhutla dan mengganggu aktivitas masyarakat akan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Arif meminta seluruh jajaran kepolisian, terutama Kapolres dan Kapolsek, aktif memantau perkembangan kebakaran di wilayah masing-masing.
Setiap kejadian diminta segera dilaporkan dan ditangani secara terpadu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran serta instansi terkait.
“Setiap hari kita update apabila ada kebakaran lahan dan hutan,” ujar Arif, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, pemantauan secara rutin penting dilakukan untuk memastikan setiap titik kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Arif juga menekankan pentingnya keterlibatan langsung jajaran kepolisian di lapangan.
Kapolres dan Kapolsek diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi berkoordinasi dengan BPBD, Damkar dan instansi terkait dalam penanganan setiap kejadian karhutla.
Meski demikian, Kapolda menyebut penegakan hukum merupakan langkah terakhir dalam upaya penanganan karhutla.
Pencegahan tetap menjadi prioritas dengan meningkatkan edukasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
“Di samping penanggulangan, kita juga ada upaya-upaya pencegahan berupa imbauan-imbauan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, pembakaran yang dilakukan dengan sengaja dan terbukti melanggar ketentuan akan diproses secara hukum.
Olehnya itu, masyarakat diminta tidak mengambil tindakan yang berpotensi memicu kebakaran, terlebih saat kondisi kemarau meningkatkan risiko lahan mudah terbakar.
Kewaspadaan terhadap karhutla menjadi perhatian pemerintah, termasuk di tingkat daerah. Polda Maluku Utara kemudian meminta seluruh jajaran meningkatkan pemantauan dan koordinasi selama musim kemarau masih berlangsung.
Data Polda Maluku Utara sebelumnya mencatat, kebakaran hutan dan lahan telah mencapai 458,76 hektare yang tersebar pada 130 titik selama musim kemarau.
Meski luas lahan yang terbakar cukup signifikan, hingga kini tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kejadian kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Polisi mengingatkan upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin dan mencegah kebakaran meluas.



![Jatim belajar percepatan rumah layak dari Malut [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2026/09/12-1-300x178.jpg)

![Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/3-2-300x178.jpg)
![Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera [Foto. Ist]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/2-3-300x178.jpg)
![Gunung Api Dukono di Halmahera Utara mengalami erupsi [Foto. Ist,]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/Gunung-Api-Dukono-di-Halmahera-Utara-mengalami-erupsi-Foto.-Ist-300x178.jpg)

![Suasana Peringatan Hari Pahlawan berlangsung di Halaman Kantor Walikota Tidore, Jumat (10/11/2023) [Foto. Ist.]](https://malutzone.com/wp-content/uploads/2023/11/1-5-300x178.jpg)